TANGERANG// Anggota piket Polsek Sepatan bersama Kanit Binmas (kepala unit pembinaan masyarakat) Suyoto menggerebek lokasi dugaan perjudian jenis sabung ayam di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu sore, 7 Juni 2026.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap digelar di salah satu lahan kosong pinggir sawah.
Di Jl. Letjen Jend. S. Parman, Cadas, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu dapat info dari warga, kami langsung bergerak cepat. Pak Suyoto pimpin langsung anggota piket ke lokasi,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Di tempat kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam jago, gelanggang sabung. Beberapa orang yang berada di lokasi kabur berhamburan melarikan diri.
Kapolsek Sepatan melalui Bapak Suyoto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kami berkomitmen menindak segala bentuk perjudian. Warga jangan takut melapor kalau ada aktivitas seperti ini,” tegasnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sepatan dan kasus masih dalam pengembangan untuk mengejar para pelaku sabung ayam.
*Upaya Pencegahan*
Untuk mencegah kejadian terulang, Polsek Sepatan akan meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan, memasang spanduk imbauan larangan judi, dan menggandeng tokoh masyarakat serta RT/RW setempat untuk pengawasan wilayah. Warga yang mengetahui aktivitas serupa diminta segera melapor ke Mapolsek Sepatan atau Call Center 110.
Redaksi
Teropongbarat.com
Mahmud


















































