Kejari Karo Dukung Lelang Serentak 2026, Perkuat Pemulihan Aset untuk Negara

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:02 WIB

40291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE ||Teropongbarat.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 yang digagas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Kejari Karo bersama jajaran Bidang Pemulihan Aset dalam kegiatan sosialisasi persiapan lelang yang dilaksanakan secara virtual, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia itu menjadi langkah awal dalam menyatukan pemahaman dan menyusun strategi pelaksanaan lelang barang rampasan negara secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung memaparkan berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang. Mulai dari regulasi, mekanisme teknis, hingga tahapan yang harus dilalui sebelum aset rampasan dapat dilelang kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyamaan persepsi antar satuan kerja agar proses lelang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pemetaan jadwal pelaksanaan mulai dari pendataan aset, penentuan nilai limit, pengumuman lelang hingga pelaksanaan penjualan secara terbuka.

Tidak hanya itu, kesiapan teknis juga menjadi perhatian serius. Setiap kejaksaan diminta memastikan kelengkapan verifikasi barang bukti, memperkuat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta memastikan kesiapan sistem lelang berbasis elektronik.

Melalui koordinasi yang matang, Kejaksaan berharap pelaksanaan lelang dapat berlangsung transparan, akuntabel, profesional, serta terhindar dari berbagai hambatan administratif maupun potensi penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyatakan pihaknya siap mendukung penuh program nasional tersebut. Menurutnya, lelang aset rampasan merupakan bagian penting dalam upaya mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana.

“Kejaksaan Negeri Karo siap mendukung dan menyukseskan Lelang Serentak 2026 sebagai bentuk nyata optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara melalui pemulihan aset demi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Karo akan melakukan inventarisasi barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melengkapi administrasi yang diperlukan, serta memperkuat koordinasi dengan KPKNL agar aset yang memenuhi syarat dapat segera dilelang.

Adapun aset yang umumnya masuk dalam daftar lelang meliputi kendaraan bermotor, tanah, bangunan, logam mulia, uang tunai, serta berbagai aset lain yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkotika, maupun kejahatan umum lainnya. Seluruh hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Program Lelang Serentak 2026 merupakan bagian dari strategi nasional Kejaksaan RI dalam memperkuat pemulihan aset atau asset recovery. Langkah ini bertujuan memastikan aset hasil kejahatan tidak hanya disita, tetapi juga dapat dikonversi menjadi pemasukan bagi negara.

Dengan sistem lelang terbuka berbasis elektronik, masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang secara transparan. Sistem tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi praktik percaloan maupun penyalahgunaan dalam penjualan aset rampasan.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kejari Karo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan pelaku kejahatan. Lebih dari itu, pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(Kia)

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru