Tindak Tegas Peredaran Miras, Sat Reskrim Polres Bantaeng Amankan Dua Orang Penjual Miras

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:19 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Kepolisian Resor Bantaeng melalui Satuan Reserse Kriminal menindak tegas peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal melalui serangkaian operasi penegakan hukum pekat lipu yang dilaksanakan pada Jum’at (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menekan penyebaran barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi pertama dilakukan di Dusun Ujung Katinting Desa Borong loe Kec Pajukukang Kab Bantaeng,oleh Satsamapta Polres Bantaeng, berawal dari laporan serta informasi yang diterima pihak kepolisian terkait praktik penjualan miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penindakan di lapangan. Di lokasi tersebut, Personel tim URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin Dantim Aipda Sabil berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman beralkohol dari tangan seseorang berinisial SA (46).

Adapun rincian barang bukti yang disita di lokasi ini adalah sebagai berikut:
12 (dua belas) botol miras jenis Bintang.
10 (sepuluh) botol miras jenis Anker.
13 ( tiga belas ) botol jenis Guinness.
10 (sepuluh) kaleng jenis Guinners.

Sementara itu, berselang satu jam, Kepolisian juga melaksanakan operasi serupa. Dalam penggeledahan dan pengecekan di lokasi kedua petugas menemukan dan mengamankan berupa berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual tanpa izin. Barang bukti tersebut dikuasai oleh seseorang berinisial SN (46).

Rincian barang bukti yang disita di lokasi kedua adalah sebagai berikut:
5 ( lima ) botol miras jenis Bintang.
4 ( empat) botol miras jenis anker.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi penindakan tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hasil operasi ini, Plt. Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Operasi penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras ilegal ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bantaeng. Langkah ini kami ambil demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kriminal,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan berani melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran barang terlarang. Hal ini diharapkan agar situasi di wilayah Kabupaten Bantaeng senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif. (Rehan)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru