Bung Taufik: Maraknya Kasus Pencabulan di Madura Harus Menjadi Alarm Bersama, MADAS Sedarah Siap Dampingi Korban

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:55 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya TEROPONG.COM – Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di empat Polres wilayah Madura. Menurutnya, banyaknya pengungkapan kasus tersebut harus dilihat dari dua perspektif yang berbeda, yakni keberhasilan penegakan hukum dan kondisi moral masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius.

“Dari perspektif penegakan hukum, tentu kita memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya empat Polres di wilayah Madura yang berhasil mengungkap berbagai kasus pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Bung Taufik.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus-kasus tersebut juga menjadi cerminan adanya persoalan sosial yang sangat serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sisi lain, maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, hingga pencabulan yang dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak tirinya merupakan alarm keras bagi kita semua. Ini menunjukkan adanya kemerosotan moral yang harus menjadi perhatian bersama. Persoalan ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan, pendidikan, keluarga, dan moralitas masyarakat.”

Menurut Bung Taufik, penegakan hukum merupakan bagian yang sangat penting dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku. Namun, penghukuman saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.

“Law enforcement adalah kewajiban negara. Pelaku harus diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, penangkapan dan penghukuman hanya menghentikan pelaku, bukan menyelesaikan akar masalahnya. Karena itu diperlukan langkah-langkah preventif melalui pendidikan moral, pendidikan agama, penguatan ketahanan keluarga, serta pengawasan terhadap anak-anak.”

Bung Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Saya mengajak pemerintah daerah, Ketua MUI, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, para guru, tenaga pendidik, hingga seluruh sesepuh di Madura untuk bersatu memberikan edukasi, penyuluhan, dan pembinaan moral kepada masyarakat. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.”

Secara khusus, Bung Taufik memberikan apresiasi kepada Polres Sampang yang baru-baru ini berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak tiri yang diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Sampang atas keberhasilannya mengungkap kasus tersebut. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada korban.”

Menurutnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya. Apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, penerapan tindakan kebiri kimia dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dan efek jera bagi pelaku.”

Lebih lanjut, Bung Taufik menegaskan bahwa MADAS Sedarah berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak agar berjalan secara adil dan transparan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Tujuan hukum adalah menghadirkan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Ketiga tujuan hukum tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam setiap penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak.”

Di akhir keterangannya, Bung Taufik juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, mengetahui, atau bahkan ada anak-anak yang menjadi korban pencabulan, pelecehan seksual, pemerkosaan, maupun bentuk kekerasan seksual lainnya, jangan pernah takut untuk melapor. Keselamatan dan masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama.”

“Silakan menghubungi kami di MADAS Sedarah. Silakan mengirimkan pesan melalui media sosial saya, Bung Taufik, baik melalui TikTok, Instagram, maupun Facebook. Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan siap memberikan pendampingan, advokasi hukum, serta mengawal setiap proses hukum demi memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan.”

Bung Taufik menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor merupakan langkah awal dalam memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak.“Jangan biarkan pelaku berkeliaran dan terus mencari korban berikutnya. Mari kita lindungi anak-anak kita, berani melapor, berani bersuara, dan bersama-sama mewujudkan Madura yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.”

(Aziz)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru