Polisi Selidiki Motif Duel Parang Akibat Perselisihan Ayam Hilang di Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:09 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama personel Sat Intelkam dan Polsek Tompobulu mengamankan seorang pria berinisial S (61) yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) di Dusun Masarang, Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (15/8/2026).

S diamankan sekitar pukul 18.30 WITA setelah dilaporkan terlibat dalam penganiayaan terhadap korban berinisial SH (50).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/188/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk mempertanyakan tuduhan terkait kehilangan seekor ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut kemudian berujung pertengkaran. Terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada leher sebelah kiri, siku, lengan, dan jari tangan sebelah kiri.

Usai menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng Dipimpin Aipda Sabil bersama personel Opsnal Sat Intelkam bergerak menuju lokasi. Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

S (61) mengaku sehari sebelum kejadian sempat mencari ayam miliknya yang hilang. Ia kemudian melihat korban membawa seekor ayam yang ciri-cirinya disebut menyerupai ayam miliknya. Namun, setelah dikonfirmasi, ayam tersebut ternyata bukan miliknya.

Tidak terima perlakuan pelaku, korban datang ke kediamannya pada Sabtu sore dengan membawa parang terhunus dan menantangnya. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga terjadi aksi saling serang.

Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif penganiayaan.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan peristiwa tersebut dan terduga pelaku telah diamankan serta proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif dalam kasus tersebut. (Rehan)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru