LANGKAT,Teropong Barat.com| PWI Langkat imbau masyarakat, kepala sekolah, hingga pimpinan instansi pemerintah di kawasan Teluk Aru dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan. Oknum tersebut kerap mendatangi berbagai kantor dengan dalih melakukan konfirmasi, sembari mengenakan atribut organisasi wartawan.
Kasus ini terungkap setelah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, Rudi Dalimunthe, mendapati seorang pria mengenakan seragam kebesaran PWI saat bertamu ke sejumlah instansi. Ketika ditegur terkait keabsahan Atribut tersebut, oknum bersangkutan hanya merespons dengan cengengesan tanpa bergeming.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kabupaten Langkat, M. Darwis Sinulingga, menegaskan bahwa oknum tersebut sama sekali bukan bagian dari keanggotaan PWI Langkat.
“Saya pastikan dia bukan anggota PWI Langkat. Kita berharap yang bersangkutan tidak lagi menggunakan atribut PWI saat turun ke lapangan,” ujar Darwis, Selasa (18/8/2026).
Darwis menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak menjalankan profesi jurnalistik secara profesional. Namun, menyalahgunakan nama atau seragam organisasi tanpa status keanggotaan resmi dapat mencoreng nama baik wartawan serta merusak kepercayaan publik.
Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum jika aksi penggunaan atribut tersebut disertai pemalsuan dokumen seperti kartu anggota (KTA) atau surat tugas palsu. Sesuai Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), tindakan pembuatan atau penggunaan surat dan identitas palsu yang merugikan pihak lain dapat dipidana penjara hingga 6 tahun atau denda kategori VI.
PWI Langkat meminta seluruh pejabat instansi dan masyarakat tidak ragu memeriksa identitas siapa pun yang datang mengatasnamakan media atau organisasi pers.
“Narasumber punya hak penuh untuk menanyakan KTA, media tempat bekerja, serta maksud konfirmasi. Jika membawa nama PWI, silakan verifikasi langsung ke pengurus PWI setempat,” imbau Darwis.
Langkah verifikasi ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga marwah dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Langkat.
(Redaksi)


















































