Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TeropongBarat.com — Kantor Pertanahan Kota Subulussalam menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dengan membantu Pengadilan Negeri (PN) Singkil melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam penanganan perkara perdata.

Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan pada 27 Agustus 2026 terhadap objek tanah yang menjadi bagian dari perkara perdata dan berlokasi di Dusun Jihad, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Subulussalam memberikan dukungan teknis berupa pengukuran terhadap objek perkara. Pengukuran dilakukan untuk membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi fisik, letak, serta batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara perdata, khususnya ketika kondisi objek yang disengketakan perlu dilihat dan diketahui secara langsung di lapangan.

Melalui dukungan pengukuran dari Kantor Pertanahan, proses pemeriksaan diharapkan dapat memperoleh data dan informasi mengenai objek tanah secara lebih akurat dan terukur.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Subulussalam dan Pengadilan Negeri Singkil dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara.

Data dan informasi hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi bahan pendukung bagi majelis hakim dalam memperoleh gambaran mengenai objek perkara, tanpa mengurangi kewenangan pengadilan dalam menilai dan memutus perkara berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam menegaskan bahwa dukungan teknis dalam kegiatan pemeriksaan setempat merupakan bagian dari pelayanan pertanahan sekaligus kontribusi dalam menghadirkan kepastian dan kejelasan informasi mengenai objek tanah.

Dorong Kepastian Informasi Pertanahan

Keberadaan data pertanahan yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah.

Karena itu, Kantor Pertanahan Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan sesuai tugas dan kewenangannya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan perkara berjalan lebih efektif, khususnya ketika diperlukan informasi teknis mengenai letak, batas, dan kondisi objek tanah di lapangan.

Dengan kolaborasi antarlembaga yang berjalan baik, proses penegakan hukum diharapkan semakin didukung oleh data pertanahan yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Anton Tin/MBN)

Berita Terkait

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan
Walikota Subulussalam HRB Titip Pesan Pilkampong: Menang Jangan Memutus Saudara
Hari Juang Polri, Kapolres Subulussalam Ajak Jurnalis Ngopi Bareng

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Walikota Subulussalam HRB Titip Pesan Pilkampong: Menang Jangan Memutus Saudara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Hari Juang Polri, Kapolres Subulussalam Ajak Jurnalis Ngopi Bareng

Berita Terbaru