Dosen UNIKI ditetapkan sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 14:39 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Rahmi, M.Pd salah seorang dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) ditetapkan sebagai Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk LLDIKTI oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M, melalui Kepala Humas dan Protokoler Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI),Imam Taufik Harahap, S.H., M.Si, Selasa, (2/9/2026).

Menururtnya penetapan Rahmi, M.Pd tersebut merupakan suatu kepercayaan sekaligus menunjukkan kompetensi dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dalam bidang akademik dan pengembangan pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat dan sukses kepada Ibu Rahmi, M.Pd atas kepercayaan yang diberikan sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI, kepercayaan ini merupakan sebuah amanah dan bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki dosen UNIKI,” ujar Dr. Zainuddin Iba.

Rektor UNIKI  menjelaskan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)  merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem pendidikan tinggi yang memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan secara profesional dan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi,” harap Zainuddin Iba.

Dr. Zainuddin Iba juga berharap kepercayaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen UNIKI untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, baik melalui kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun keterlibatan dalam berbagai program pendidikan tinggi di tingkat regional dan nasional.

“Capaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Ibu Rahmi secara pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi UNIKI. Kami berharap semakin banyak dosen UNIKI yang mendapat kepercayaan untuk mengambil peran dalam berbagai program strategis pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Sedangkan secara terpisah Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Dr.M.Taufiq,MPd mengucapkan rasa syukurnya atas terpilihnya salah seorang dosen Fkip UNIKI menjadi tenaga Verifikator RPL untuk LLDIKTI.

Kami mengucapkan selamat semoga ditetapkannya buk Rahmi, M.Pd, yang juga menjabat koordinator RPL Uniki sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI, dapat  mendorong peningkatan kualitas serta berkontribusi aktif dalam pengembangan UNIKI khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), ujar  Dr.M.Taufiq,MPd bangga.

Menurut Dr.M.Taufiq,MPd, terpilihnya Rahmi, MPd sebagai verifikator RPL LLdikti, telah melalui  proses seleksi ketat karena diikuti ratusan tenaga dosen dari berbagai Perguruan Tinggi lain di Indonesia.

Karena tenaga Verifikasi RPL membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi, ketelitian, integritas, serta pemahaman terhadap standar akademik. Karena itu, keterlibatan Rahmi, MPd dosen Fkip UNIKI sebagai verifikator, dinilai sebagai kesempatan bagi UNIKI untuk turut berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan RPL yang berkualitas.

“Verifikator memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan proses rekognisi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan, jelas M.Taufiq..

Koordinator RPL Uniki, Rahmi M,Pd mengungkapkan ini sebuah pencapaian yang baik untuk Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI). ” Alhamdulillah dipercaya menjadi Verifikator untuk LLdikti, semoga amanah dan kepercayaan ini dapat saya laksanakan dengan sebaik-baiknya” mohon doa dan dukungannya dari semua keluarga besar UNIKI, ungkap Rahmi ,MPd.

Berita Terkait

Kepala LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh
Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan
Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MTQMN UNP 2026
Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol
Dua prodi di Umuslim Lolos Hibah PP-PTS Kemendiktisaintek Skema B

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru