DPRD Langkat Sahkan Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan DPRD Kabupaten Langkat

Dokumentasi Foto Kegiatan DPRD Kabupaten Langkat

 

 

STABAT, Teropong Barat – DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp2.877.023.011.209.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Pengesahan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Kamis (10/9/2026). Agenda ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

 

 

Sebelum pengesahan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan anggaran. Seluruh fraksi DPRD Langkat kemudian menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan atas penetapan Ranperda P-APBD 2026 menjadi Perda.

 

 

Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pendapatan daerah pada P-APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp383.245.310.244 dari anggaran awal.

 

 

Adapun Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

 

 

 

Sementara pada sisi belanja daerah, alokasi anggaran bertambah sebesar Rp691.187.406.755. Dalam perubahan ini, Pemkab Langkat juga mengalokasikan penyertaan modal atau investasi sebesar Rp9,25 miliar.

 

 

Usai mengetok palu pengesahan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, meminta Pemkab Langkat segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.

 

 

 

Penetapan ini menjadi dasar bagi Pemkab Langkat untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru