Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Ayah yang Diduga Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 19:06 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim URC Resmob Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial AD (40), warga Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, yang diduga terlibat tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di rumahnya di Jalan Hambali, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/243/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 26 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut dilaporkan setelah pihak keluarga korban mengetahui dugaan kejadian yang disebut terjadi sejak Januari 2026. Korban diketahui masih berusia 15 tahun dan merupakan pelajar.

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban di wilayah Kelurahan Bonto Sunggu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual secara berulang hingga kemudian diketahui dalam kondisi hamil.

Setelah menerima laporan, Tik URC Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa ada perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, terduga pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Polisi juga mencatat adanya dugaan penggunaan ancaman terhadap korban pada salah satu kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M. membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bantaeng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya. (Rehan)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru