Ketua DPC Lsm KPK-RI Pertanyakan Perkembangan Kasus Seragam Sekolah 1,7 Miliar Pada Kejari Aceh Singkil

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:18 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH SINGKIL. TROPONG BARAT.com – Kamis.(22/10/2026).Ketua Dpc. Lsm komunitas Penegak keadilan repoeblik indonesia(KPK-RI )Dedi Sumanto dan beberapa wartawan

Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp1,7 Miliar
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lsm KPK-RI,Aceh Singkil, Dedi Sumanto, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil pada Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya disambut baik oleh pihak kejaksaan dan sejumlah wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Sumanto mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar.

Pertanyaan tersebut disampaikan menyusul langkah pihak kejaksaan yang baru-baru ini melakukan penggeledahan dokumen di Dinas Pendidikan Aceh Singkil terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pengadaan tersebut.

Kasi I Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Rahman, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan saat ini berada dalam proses penyidikan.

“Sejauh ini, ada sebanyak 60 orang telah kami periksa. Kami juga masih menunggu data-data tambahan untuk mendukung proses penyidikan,” ujar Rahman.

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan belum dapat menetapkan tersangka karena masih membutuhkan proses dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami belum dapat memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka karena semuanya membutuhkan proses. Namun, kasus ini terus berjalan dan tidak dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC KPK-RI, Dedi Sumanto, mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil agar menangani dugaan kasus korupsi tersebut secara serius hingga tuntas tanpa tebang pilih .

Menurut Dedi, masyarakat menantikan perkembangan penanganan perkara tersebut, terutama terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kami mendesak pihak kejaksaan agar kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti begitu saja. Keterbukaan informasi publik sangat dinantikan masyarakat agar perkembangan penanganan perkara ini dapat diketahui secara jelas,” ujar Dedi Sumanto.

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan pihak kejaksaan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka yang diumumkan.

Masyarakat pun berharap agar penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp1,7 miliar tersebut dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.tutup dedi.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru