Aparat Gabungan Patroli Cipkon di wilayah Rawan Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:50 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT CO, – Aparat gabungan yang terdiri dari SUBDEN POM Bantaeng, Kodim 1410 Btg dan Polres Bantaeng sebanyak 15 Personil menggelar patroli cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Sebelum Patroli Gabungan terlebih dahulu dilaksanakan Apel yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Adi Wijaya S.Pd didampingi Oleh Pawas Ipda Haeruddin yang bertempat di Rumah Jabatan Dandim 1410 Bantaeng, Sabtu 5 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada apel tersebut dilakukan pengecekan Personil dan juga diberikan arahan bagaimana teknis di lapangan oleh pimpinan yang selanjutnya melaksanakan patroli dengan mengunakan roda dua dan roda empat.

Adapun sasaran patroli gabungan seputaran kota Bantaeng, kemudian aparat berjaga-jaga di SPBU Lamalaka dan Kp. Lasepang dan lapangan hitam pantai seruni yang disinyalir kerap terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K melalui Kasat Binmas Iptu Adi Wijaya S.Pd selaku pimpinan patroli mengatakan bahwa patroli gabungan antara TNI, Polri dan Subdenpom merupakan suatu bentuk sinergitas didalam melaksanakan tugas untuk memberikan jaminan keamanan pada seluruh warga masyarakat.

“Dengan Sinergitas dan kerjasama dari seluruh aparat keamanan yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng ini, semua tugas-tugas akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ucap Kasat Binmas Iptu Adi Wijaya S.Pd.

Lebih lanjut kasat Binmas mengatakan bahwa Patroli yang dilakukan bertujuan memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran aparat hukum di tengah masyarakat.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern, tutup Kasat Binmas. (Opick)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru