Apresiasi Masyarakat Kuala untuk Polsek dan Polres Langkat dalam Penanganan Kasus Pencurian

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:20 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Langkah cepat dan profesional jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat dalam menangani kasus pencurian di Kecamatan Kuala menuai apresiasi luas dari masyarakat setempat.
Apresiasi tersebut muncul setelah Polisi menetapkan N (41), warga Pasar II Padang Cermin, Kecamatan Selesai, sebagai tersangka kasus pencurian.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang diajukan oleh Muhairida (36), warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga senilai sekitar Rp6 juta.

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., membenarkan status hukum N. “Proses hukum terus berjalan, kami tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme penyidikan. Mengenai rencana penahanan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis karena tersangka sempat sakit,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan dan Apresiasi Masyarakat
Penanganan kasus ini disambut positif oleh masyarakat Kuala, yang menilai langkah kepolisian sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang adil dan cepat.
Sebagai wujud dukungan dan rasa terima kasih, Polsek Kuala dibanjiri papan bunga ucapan terima kasih dari masyarakat.

Papan-papan tersebut berisi pesan apresiasi atas kerja cepat, profesional, dan ketegasan jajaran kepolisian dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.

Seorang tokoh masyarakat Kuala menyampaikan, “Kami salut dengan kerja cepat Polsek Kuala dan Polres Langkat. Semoga penegakan hukum di Langkat makin kuat dan masyarakat semakin percaya kepada aparat kepolisian.”

*Komitmen Polres Langkat*

Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Langkat dan seluruh jajaran.

Kapolres menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan prosedur, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kepolisian untuk menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya bekerja untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman masyarakat. Setiap tindakan harus berlandaskan keadilan, profesionalisme, dan empati,” tegas AKBP David.
Beliau menambahkan, Polres Langkat akan terus memperkuat pengawasan di tingkat Polsek agar setiap laporan masyarakat mendapat respons yang cepat dan transparan.

“Kecepatan bukan hanya soal waktu, tapi tentang kepekaan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa setiap keresahan mereka didengar, ditindak, dan diselesaikan dengan cara yang benar,” pungkasnya.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MADAS DPAC Omben Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Jrangoan Terdampak Kemarau Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Nusron Wahid Lantik Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pegawai Harus Jadi Pemberi Solusi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

ATR/BPN Catat 110 Tanah Ulayat Terdaftar, Luasnya Capai 1.059 Hektare

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:13 WIB

ATR/BPN Pangkas Waktu Layanan Pertanahan: Pengukuran 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kolaborasi Wujudkan Kota 2045 yang Terhubung dan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Malang Terima Silaturahmi Ketua Madas Sedarah DPC Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Soliditas, DPAC MADAS Yosowilangun Gelar Konsolidasi

Berita Terbaru