Bawaslu Bantaeng Tindaklanjuti 6 Laporan Dugaan Pelanggaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:46 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Dalam proses tahapan kampanye Pemilihan Serentak tahun 2024 yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu Bantaeng menunjukkan komitmen dalam upaya penanganan pelanggaran.

Hingga saat ini, Bawaslu Bantaeng telah menerima sebanyak 6 (enam) laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilihan selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng menyatakan bahwa hari pertama pelaksanaan kampanye pada rabu tanggal 25 September 2024 Bawaslu Bantaeng sudah menerima 2 (dua) laporan, kemudian pada jum’at tanggal 04 Oktober 2024 masuk lagi 4 (empat) laporan, jadi total ada 6 (enam) laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam tahapan kampanye ini,” tegas Ruslan.

Selama masa kampanye yang berlangsung dua bulan ini, Bawaslu Bantaeng sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat, tim sukses, ataupun peserta Pemilihan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pemilihan untuk tetap menjaga semangat demokrasi dengan kampanye yang bersih, adil, dan tidak melanggar aturan”, tambah Ruslan.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga sangat penting dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng tengah memproses keenam laporan tersebut secara serius, dan melakukan proses lanjutan dengan pendekatan yang profesional serta berbasis pada bukti-bukti yang ada.

Proses penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan, guna menjaga Pemilihan 2024 yang taat hukum.

Bawaslu Bantaeng berharap masa kampanye dapat berjalan tertib dan seluruh peserta Pemilihan mematuhi aturan yang berlaku hingga masa kampanye berakhir pada 23 November 2024. (*/Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru