Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Pelarian seorang petani paruh baya berinisial H.S (59), terduga pelaku pencurian dengan kerugian fantastis, berakhir sudah. Setelah menjadi buronan selama hampir tiga bulan, H.S akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil pada Rabu sore, 22 Oktober 2025.

Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mappi (49), yang kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp 91 juta setelah rumahnya dibobol.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dini hari, Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 Wita di Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H.S diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” jelas IPTU Gunawang Amin

Setelah berhasil masuk, terduga pelaku H.S dengan leluasa mengambil tas korban yang tergeletak di ruang tamu.

“Perhiasan Emas: 6 buah (3 gelang dan 3 cincin) dengan berat total sekitar 47 gram, Gawai: 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp1.000.000,” Ungkap Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/10), mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp 91 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Katim Aipda Sabil melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas H.S

Penyergapan dilakukan pada 22 Oktober 2025 sore. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku H.S berada di Kampung Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik terselip di pinggang kiri H.S, menunjukkan potensi perlawanan. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme milik korban yang dikuasai terduga pelaku.

Pengembangan barang bukti berlanjut ke rumah H.S di Kampung Senea. Di sana, Tim Resmob berhasil menemukan handphone Nokia milik korban yang disembunyikan diatas lemari.

H.S (59) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menegaskan bahwa Tim Resmob Bantaeng berkomitmen mengejar para pelaku kejahatan serius, seberapapun lamanya mereka bersembunyi. (Rehan)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru