Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 11:47 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.- Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi saat momentum cuti/libur lebaran. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.

Aksi pencurian tersebut menimpa rumah milik Asriany Nur yang berlokasi di Jalan Monginsidi, Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng. Kejadian berlangsung pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026 sekitar pukul 11.05 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana konvensional berupa pencurian rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini merupakan tindak pidana konvensional berupa pencurian rumah kosong. Meskipun kejadian berlangsung pada 22 Maret, laporan baru kami terima pada 31 Maret,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Korban (Asriany) yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan kehilangan sejumlah barang-barang berharga dari dalam rumah yang ditempatinya,” tambahnya

“Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa dua terduga pelaku berinisial FK (30 Tahun) dan AR (24 Tahun) melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela kamar bagian belakang rumah korban,” terang Akp Gunawang Amin

“Setelah berhasil masuk, FK (30) mengambil berbagai barang berharga milik korban, diantaranya 1 unit Tablet Samsung, 3 buah Jam tangan berbagai merk (Alexandre Christie, Galaxy watch7, Guest) 1 buah Tas merk Marc Jacobs, 1 buah Kipas Angin portabel, 1 unit Headset JBL, 1 buah Bor listrik, 1 buah Gurinda Listrik, 2 Jaket dan Topi. Telah raib dicuri. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 8 juta,” jelasnya


“Tim Resmob Polres Bantaeng dan Tim Opsnal Intelkam gerak cepat dengan adanya kejadian tersebut. Tim mengecek TKP, keterangan saksi dan mengumpulkan informasi lainnya. Dari proses penyelidikan Tim berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada dirumah salah seorang temannya di Kp Kayangan Kel Bonto Rita Kec Bissappu Kab Bantaeng. Sehingga Tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 Orang terduga pelaku yakni Lel. FK (30) dan Lel. AR (24),” tambahnya.

Kemudian dari hasil penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan pengembangan pencarian barang hasil kejahatan dan berhasil mengamankan beberapa diantaranya dari bebagai tempat yang berbeda. Dari hasil interogasi, kami mendapatkan fakta-fakta terkait terduga pelaku sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian. Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim turut mengapresiasi kinerja anggotanya selain itu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika akan bepergian atau liburan dan meninggalkan rumah kosong, agar melaporkannya kepada aparat setempat atau kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Kami akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tegasnya. (Rehan)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru