Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com|Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Langkat yang disampaikan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Syah Afandin menilai, Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut ditegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ristya Chayani selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir DPRD. Ia menjelaskan bahwa Pokir yang telah disetujui merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi kegiatan, selaras dengan sasaran dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.

Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Langkat.

Menutup sambutannya, Bupati Langkat melalui Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh upaya dan kerja keras dalam membangun daerah senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah Subhanahu wa ta’ala, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

Berita Terbaru