LANGKAT,Teropong Barat.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tahap II Tahun 2026 bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, di Jentera Malay, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran ini merupakan bagian dari program nasional yang dipimpin secara daring oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dari Kabupaten Bireuen, Aceh. Kegiatan ini diikuti serentak oleh 16 kabupaten/kota di wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas realisasi bantuan bagi warga Langkat. Ia menyebut bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga yang terkena dampak bencana.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen pemerintah pusat dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan dengan baik di daerah,” ujar Syah Afandin.
Rincian Kerusakan dan Nilai Bantuan
Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat sebanyak 1.235 unit rumah di Kabupaten Langkat terdampak bencana banjir tersebut, dengan rincian:
* Rusak Berat: 299 unit
* Rusak Sedang: 397 unit
* Rusak Ringan: 539 unit
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, menjelaskan bahwa nilai bantuan stimulan yang diberikan adalah Rp30 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
> “Dana ini disalurkan langsung melalui rekening BRI guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran. Bantuan ini sifatnya stimulan untuk mendorong warga segera memperbaiki huniannya agar kembali layak huni,” kata Jarwansyah.
>
Selain dana perbaikan, BNPB juga menyalurkan paket kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga terdampak.
Proses Pemulihan Berlanjut
Penyaluran Tahap II ini merupakan kelanjutan dari Tahap I dan pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) yang telah dilaksanakan pada akhir Desember 2025 lalu. Seluruh data penerima dipastikan telah melalui verifikasi ketat dan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah untuk menjaga akuntabilitas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Langkat, perwakilan BPBD Provinsi Sumut, Sekretaris Daerah, sejumlah kepala perangkat daerah, serta para camat dari wilayah terdampak. Kegiatan ditutup dengan tausiyah dari Ketua MUI Kabupaten Langkat sebagai penguatan spiritual bagi para korban bencana.
Pemerintah daerah berharap melalui sinergi antara pusat dan daerah, proses rehabilitasi ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di Kabupaten Langkat.
Pewarta: Lufti
















































