Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:05 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Teropong Barat.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa nota pengantar Ranperda secara umum memuat gambaran capaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat selama Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, berbagai capaian makro pembangunan daerah, capaian kinerja program, maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Pakpak Bharat.

“Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu yang lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Franc menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara itu, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Melalui penyampaian nota pengantar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga nantinya memperoleh persetujuan bersama DPRD.//ujg-tbpb,..

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Sambut Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi Daerah
Dongkrak Nilai Jual Gambir, Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pewarna Alami dari BRIN
Panen Perdana 40 Ton Jagung, Batalyon TP 906 Dukung Ketahanan Pangan Pakpak Bharat
Lima Pelajar Pakpak Bharat Lolos ke UGM Lewat Jalur Afirmasi 3T
Tapal Batas Hutan Pakpak Bharat Resmi Ditetapkan, 1.576 Hektare Siap Dikelola Warga
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia
Rayakan Idul Adha, Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban ke Yonif TP 906/Sanalenggam
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Warga Sukaramai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Diduga Judi Tjap Jikie dan Dadu Beroperasi di Desa Klurak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru