Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:05 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Teropong Barat.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa nota pengantar Ranperda secara umum memuat gambaran capaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat selama Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, berbagai capaian makro pembangunan daerah, capaian kinerja program, maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Pakpak Bharat.

“Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu yang lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Franc menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara itu, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Melalui penyampaian nota pengantar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga nantinya memperoleh persetujuan bersama DPRD.//ujg-tbpb,..

Berita Terkait

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi
Satu Senja, Dua Perayaan, dan Sejuta Harapan dari Napasengkut
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India
Pakpak Bharat 23 Tahun: Saatnya Pemerintah Mendengar Suara Rakyat
Indonesia Sulit Maju Bukan Karena Miskin, Tetapi Karena Salah Mengelola Kekayaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru