Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 08:42 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Oknum wartawan yang juga nyambi tim sukses calon Walikota – Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 01 berinisial RH dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata di WhatsApp Group beberapa waktu lalu.

Dalam caption RH di WhatsApp group yang di huni 465 orang tersebut RH menuduh korban sebagai penyerang pasangan calon (Paslon) 01, dimana Paslon 01 yang dimaksud diketahui Muflihun – Ade Hartati yang ikut bertarung pada Pilkada 2024.

Selain itu, RH juga menuding korban sok wartawan independen ternyata pesan jual ikan asin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima di tuduh sebagai penyerang Paslon 01 dan pesan jual ikan asin, korban melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Rabu (20/11/2024).

Korban berharap polisi segera menangkap dan memproses RH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pantauan awak media, korban saat mendatangi Polda Riau ternyata tidak hanya sendirian namun turut didampingi pengurus DPP AMI. Adapun pengurus DPP AMI yang mendampingi korban diantaranya Wakil Sekretaris Jendral I, Bowo Laia alias Anas, Ketua OKK Rahmatsyah, Wakil Ketua OKK Andre, Wakil Ketua OKK M. Jufri Daeng, Antoni dan Vivi selaku Wakil Ketua Bidang UMKM.

Usai mendampingi korban, Wakil Sekjen DPP AMI, Bowo Laia yang akrab disapa Anas, kepada wartawan membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

Menurutnya, langkah hukum yang di ambil korban sudah tepat. Karena tuduhan yang dialamatkan pelaku (RH,red) bahwa korban (Ismail Sarlata,red) ada melakukan penyerangan terhadap Paslon 01 yang ikut Pilkada 2024. Ucapan pelaku ini membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam keselamatannya bila pendukung Paslon 01 marah dan mencari korban. Sementara korban tidak pernah melakukan penyerangan terhadap siapapun. Korban ini orang baik dan mau berteman dengan semua orang termasuk pelaku.

Kita meminta aparat hukum dalam hal ini Polda Riau segera memproses laporan korban ini agar duduk persoalannya jelas dan korban terlindungi dari serangan fisik dari pihak pendukung Paslon 01 dan nama baik korban bersih.

Anas menambahkan, tuduhan dan pencemaran nama baik korban ini dilakukan RH melalui WhatsApp Group “Forum Pekanbaru Bicara”‘ pada Sabtu (16/11) kemarin. “. Jelas Bowo pada media

Laporan ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jiwa korban. Kami sebagai Pengurus DPP AMI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Usut punya usut ternyata RH merupakan oknum wartawan/pemilik media, yang kini RH nyambi sebagai team sukses (teamses) Paslon 01.**

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru