Dalam Hitungan Jam, Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Terduga Pelaku Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:17 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi beruntun di dua lokasi berbeda, Rabu (14/1).

Dalam operasi tersebut, polisi hanya butuh waktu 30 menit untuk meringkus pengedar dan pengguna sabu yang saling berkaitan.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awaluddin Latif, ini menyasar dua wilayah di Kecamatan Bantaeng, yakni Kelurahan Letta dan Kelurahan Pallantikang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wiraswasta berinisial AP alias Rispang (39).

Terduga pelaku diringkus di kedai usaha pembuatan kunci duplikat miliknya di Jalan Ratulangi, sekitar pukul 12.30 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan di tempat usaha kunci duplikat tersebut, tim menemukan satu sachet kristal bening diduga sabu di saku celana pelaku,” jelas AKP Hendra Firdaus dalam keterangan resminya.

Dari hasil interogasi terhadap Rispang, terungkap fakta menarik mengenai modus transaksi yang digunakan. Rispang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F alias TK.


Ia memesan via WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui metode top up saldo DANA sebesar Rp350.000.

“Terduga pelaku mengaku menjemput barang tersebut di area perumahan Askol Bantaeng setelah melakukan pembayaran digital,” tambah Kasat Resnarkoba.

Tak berhenti disitu, berbekal keterangan dari Rispang, tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat ke Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang.

Sekitar pukul 13.00 Wita, petugas kembali menggerebek sebuah rumah dan mengamankan terduga pelaku kedua, IK alias Halik (46) sekaligus pengguna.

Di rumah Halik, polisi menemukan barang bukti berupa satu batang pireks kaca berisi endapan sabu, dua saset bekas pakai, alat isap (bong), serta korek gas. barang bukti tersebut ditemukan disaku celana dan didalam kamar pelaku.

Hubungan antara kedua terduga pelaku pun terungkap. Halik mengakui bahwa sabu yang digunakannya diperoleh melalui bantuan Rispang. Uniknya, Halik mengaku sempat mendatangi rumah Rispang yang saat itu sedang tidur dan membangunkannya hanya untuk meminta dicarikan paket shabu.

“Terduga pelaku Halik menyerahkan uang sebesar Rp350.000 melalui top up DANA ke akun Rispang, ditambah uang tunai Rp50.000 sebagai biaya pemesanan,” terang AKP Hendra.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kini, Polisi juga tengah memburu keberadaan F alias TK yang disebut sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf “a” KUHP, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. (Rehan)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru