Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:36 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.. Lemahnya Kesadaran Kontraktor dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata terkesan teledor dikarenakan para pekerja Gedung Olahraga(GOR) serbaguna tersebut terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.

Pantauan media ini dilokasi, sejak Minggu 03 November 2024, tampak terlihat para pekerja diduga tanpa dilengkapi APD, padahal di papan informasi proyek tersebut tertulis utamakan keselamatan kerja dan Kesehatan K3, apalagi proyek tersebut berseblahan langsung dengan kantor orang nomor satu di Subulussalam, (Kantor Walikota).

Padahal, Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja, yang Wajib Disediakan oleh Perusahaan adalah Semua Alat Perlindungan Diri. Keselamatan kerja merupakan unsur penting yang harus selalu ada dalam setiap lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara jelas diatur oleh Undang-undang tersebut bahwa keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Manajemen atau pihak pengelola perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan APD bagi para pekerja. Mereka harus, Mengidentifikasi risiko potensial di tempat kerja yang memerlukan penggunaan APD, Menilai jenis APD yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut.

UU ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dikutip dari papan informasi proyek, anggaran pembanggunan GOR Serbaguna mencapai RP. 8.278.910.000,- (Delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), Konsultan Perencana, CV. Dwi Mitra, Konsultan Pengawas, CV. Sarena, Kontraktor Pelaksana, CV. Titian Berkah, Sumber Dana DOKA, TA 2024.

Sementara itu Kadis Disporapar saat dihubungi awak media mengatakan,” Coba langsung konfirmasi ke kontraktornya, kita menyampaikan itu sedangkan dipapan nama proyek sudah tertera, sudah kita sampaikan dan ada juga konsultan pengawasnya,” ucapnya singkat, Senin, 04 November 2024.

Dari kegiatan Pembangunan GOR diharapkan Aparat Penegak Hukum agar terus memantau kegiatan pembangunan GOR yang bernilai fantastik tersebut. LSM Suara Putra Aceh Kota Mengharapkan agar pencegahan dugaan korupsi pembangunan GOR sangatlah dibutuhkan agar tidak sempat merugikan keuangan Negara. Tak boleh menyepelekan kegiatan ini ” Ujar Anton Pimpinnan LSM Suara Putra Aceh tersebut. /(Fad007).

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru