Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 16:29 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait santernya pemberitaan mengenai seorang terduga bandar narkoba bernama Mamang, warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng, yang disebut-sebut sempat ditangkap kemudian dibebaskan setelah diduga membayar Rp200 juta kepada oknum polisi.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, membantah keras bahwa pihaknya tidak pernah menangkap pria bernama Mamang.

“Yang dimaksud atas nama Mamang, Sat Narkoba Bantaeng tidak pernah mengamankan. Mamang bukan tangkapan kami,” tegas AKP Hendra, Minggu (30/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Hendra menjelaskan, pada tanggal yang diberitakan, pihaknya hanya menangkap dua orang, yakni Indra dan Muzakkir alias Cakki, di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, pada Senin (25/8/2025) malam.

“Hanya Muzakkir dan Indra yang kami amankan. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Mamang adalah orang berbeda dan penangkapannya bukan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng.

“Sedangkan Mamang beda orang dan beda tempat. Bukan kami yang tangkap. Kebetulan saja kecamatannya sama dan waktunya hampir bersamaan,” lanjutnya.

AKP Hendra menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Bantaeng tetap berada pada koridor hukum dalam setiap proses penindakan kasus narkoba.

“Penangkapan Cakki–Indra dan Mamang tidak ada hubungannya. Kami tetap sesuai koridor dan memproses perkara Cakki–Indra. Kalau Mamang, bukan tangkapan kami,” tambah Hendra.

“Untuk diketahui, kedua tersangka Cakki dan Indra yang diamankan Satnarkoba bantaeng masih berada di Rutan, polres berlanjut dan akan segera masuk pada tahap dua,” pungkas Hendra. (*/Rehan)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru