Dorong Peningkatan Daya Saing,APPTSI Tanjung Pura Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Pedagang Pasar

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:03 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura,Teropong Barat.com | Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPTSI) Unit Tanjung Pura menggelar kegiatan penyuluhan dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi para pedagang di Pasar Tanjung Pura pada hari Kamis (16/10/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang urgensi sertifikasi halal, sekaligus memberikan pendampingan praktis dalam proses pengajuannya guna memperkuat daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) lokal.

Kegiatan yang berlangsung di area Pasar Tanjung Pura ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Ketua DPD APPTSI Langkat, Abdul Rasyidin Pane, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat atas dukungan dan fasilitas yang diberikan.

“Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memperkuat pemasaran dan daya saing produk pedagang Pasar Tanjung Pura. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk mereka akan memiliki nilai tambah signifikan, yang secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan berpotensi memperluas jangkauan pasar,” ujar Abd. Rasyidin Pane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini secara resmi dibuka dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A. Kehadiran beliau menandai dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam upaya pengembangan dan legalitas usaha UMK di wilayah tersebut.

Dukungan terhadap kegiatan ini turut diberikan oleh sektor swasta, yaitu Pegadaian dan Bank BRI Unit Tanjung Pura, yang bertindak sebagai pihak sponsor. Kolaborasi antara APPTSI, Kemenag, dan sektor perbankan ini menunjukkan sinergi positif antar-pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Materi penyuluhan yang disampaikan mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:
* Urgensi dan Manfaat Sertifikasi Halal: Penjelasan komprehensif mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi jaminan produk dan peningkatan loyalitas konsumen.
* Prosedur Pengajuan Halal: Panduan teknis langkah demi langkah dalam proses sertifikasi, mulai dari persyaratan dokumen hingga tahap audit.
* Regulasi Halal yang Berlaku: Informasi mendalam mengenai peraturan perundang-undangan dan standar halal yang harus dipatuhi.
* Sesi Interaktif: Kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber terkait proses sertifikasi.
APPTSI Unit Tanjung Pura berharap, melalui inisiatif strategis ini, para pedagang dapat segera memproses sertifikasi halal untuk produk-produk mereka. Langkah ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk dan omzet usaha, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat secara keseluruhan.

(Redaksi)

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MADAS DPAC Omben Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Jrangoan Terdampak Kemarau Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Nusron Wahid Lantik Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pegawai Harus Jadi Pemberi Solusi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

ATR/BPN Catat 110 Tanah Ulayat Terdaftar, Luasnya Capai 1.059 Hektare

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:13 WIB

ATR/BPN Pangkas Waktu Layanan Pertanahan: Pengukuran 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kolaborasi Wujudkan Kota 2045 yang Terhubung dan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Malang Terima Silaturahmi Ketua Madas Sedarah DPC Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Soliditas, DPAC MADAS Yosowilangun Gelar Konsolidasi

Berita Terbaru