STABAT,Teropong Barat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, terkait penyaluran bantuan pascabanjir November 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, didampingi Wakil Ketua H. Ajai Ismail, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan karena tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah, meski rumah mereka terdampak langsung dan mengalami kerusakan. Bantuan yang dipersoalkan meliputi jaminan hidup, isi hunian, hingga bantuan stimulan sosial ekonomi.
Tumpal Sitorus, salah seorang warga, menegaskan bahwa kehadiran mereka di gedung dewan adalah bentuk tuntutan keadilan. Ia menyebut terjadi kecemburuan sosial karena ada warga yang terdampak serupa justru mendapatkan bantuan, sementara mereka terabaikan dalam pendataan.
“Kami yang hadir ini benar-benar korban terdampak, tetapi tidak mendapat bantuan. Sementara ada warga lain dengan kondisi yang sama justru terdata. Kami berharap ada pendataan ulang agar hak warga terpenuhi,” ujar Tumpal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting menginstruksikan Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Langkat untuk segera melaporkan kendala teknis ini kepada Bupati Langkat agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat, M. Ansyari, menjelaskan bahwa validasi data sebelumnya ditentukan oleh tim teknis dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya berkomitmen untuk melakukan verifikasi kembali terhadap data warga yang tercecer.
“Kami akan mencoba mendata ulang melalui RDP ini untuk disampaikan kembali ke pusat. Semoga aspirasi dan kebutuhan warga ini dapat segera terpenuhi,” ungkap Ansyari.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza, menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan didasarkan pada kriteria tingkat kerusakan rumah yang diatur oleh pemerintah pusat. Ia mengakui ada warga yang terdampak secara ekonomi—seperti kerusakan lahan dan hilangnya ternak—namun tidak masuk dalam kriteria teknis penerima bantuan rumah.
“Sejauh ini bantuan telah disalurkan kepada lebih dari seribu KK. Namun, kami memahami adanya warga yang merasa terdampak namun belum terakomodasi karena perbedaan kriteria tersebut,” jelas Taufik.
RDP diakhiri dengan penyerahan data sebanyak 524 Kepala Keluarga (KK) oleh warga kepada pihak terkait untuk diusulkan kembali. Warga menyatakan siap mengikuti proses verifikasi faktual di lapangan guna memastikan akurasi data bantuan tersebut.
Pewarta:Lufti
















































