Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Kabupaten Karo: Karcis Palsu dan Praktik KKN

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

40998 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo-Teropongbarat.com||  Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali dihebohkan dengan dugaan korupsi retribusi sampah yang melibatkan oknum-oknum yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo, Antonius Ginting. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini pada Rabu 15/10/2025 siang, modus operandi korupsi ini dilakukan dengan menggunakan karcis palsu untuk memungut retribusi sampah dari masyarakat.

Penggunaan karcis palsu ini ditemukan di Kecamatan Kabanjahe, di mana oknum-oknum diduga memungut retribusi sampah dari masyarakat dengan menggunakan karcis yang tidak sama dengan karcis resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Besaran biaya retribusi yang tertera pada karcis palsu tersebut adalah Rp10.000, namun masyarakat tidak menerima karcis yang sah.

Berdasarkan penuturan Nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya ini, praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum-oknum yang memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo. Salah satu oknum yang diduga terlibat adalah BL, koordinator pengutipan retribusi sampah wilayah Kecamatan Kabanjahe, yang merupakan kerabat ajudan Bupati Karo. Selain itu, salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemkab Karo, SKK, juga diduga sebagai inisiator praktik korupsi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Kabupaten Karo desak Bupati Antonius Ginting untuk segera mengambil tindakan dan membersihkan oknum-oknum nakal yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Bupati Karo harus segera melakukan pembersihan oknum-oknum nakal yang menyebabkan kebocoran PAD,” kata sumber kepada awak media ini.

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat Kabupaten Karo berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memproses dugaan penggunaan karcis palsu ini dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini .

(Kia).

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru