SUBULUSSALAM —Teropong barat com Ishak Munthe alias Gadis, yang disebut sebagai mantan kombatan GAM, menyoroti konflik agraria di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia mengingatkan agar dugaan kepentingan investor dari luar Aceh tidak memperkeruh konflik hingga masyarakat yang telah lama memperjuangkan lahannya justru menjadi korban.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menguasai dan mengelola lahan justru tersingkir oleh klaim pihak lain. Hak warga harus dilindungi, bukan dikorbankan demi kepentingan siapa pun!” Demikian pesan yang perlu ditegaskan dalam perjuangan mencari keadilan di Lae Saga.
Pemerintah Kota Subulussalam diharapkan berdiri bersama prinsip perlindungan masyarakat agar hak warga transmigrasi tidak dikebiri oleh konflik kepentingan. Masyarakat Subulussalam telah mengalami masa-masa sulit akibat konflik pada masa lalu. Jangan sampai persoalan agraria kembali memicu keresahan dan memecah persaudaraan.
Dukungan juga ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, S.Sos.I., agar konsisten memperjuangkan hak masyarakat sebagaimana komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Wakil Ketua BAM DPR RI, Dr. Taufik Abdullah.
Pemko Subulussalam harus tetap independen! Jangan biarkan kebijakan pemerintah dipengaruhi tekanan atau kepentingan pihak mana pun. Pemerintah wajib mengutamakan kepentingan masyarakat, sedangkan setiap klaim atas tanah harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan adil.
Jangan sampai warga menjadi tuan di tanah yang mereka kelola, tetapi justru kehilangan hak akibat konflik yang tak kunjung selesai. Investor boleh berusaha, tetapi hukum wajib dihormati dan hak masyarakat tidak boleh diabaikan! Kami selaku Komisi Peralihan Aceh (KPA) Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di pelopori oleh Ishak Munthe alias Gadis dengan Tegas menyampaikan bahwa kami selalu berada pada perjuangan Masyarakat yang memperjuangkan hak nya di Desa Lae Saga. Berdassrkan Qanun dan UUPA yang telah disahkan RI.
Kini, masyarakat menunggu keberanian pemerintah dan keseriusan aparat untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian Wanun, hukum, serta memastikan konflik Lae Saga tidak terus menjadi beban bagi warga Subulussalam. Aoabila Investor dari luar daerah Aceh selalu mengintimidasi warga memperalat maupun memanfaatkan reman maka saya selaku mantan Anggota GAM siap didepan. Untuk perjuangkan hak masyarakat. Siaapun akan saya hadapi.

















































