Gadis Soroti Konflik Lae Saga: Jangan Biarkan Investor Menginjak Hak Warga, Pemko Subulussalam Jangan Diintervensi!

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM —Teropong barat com Ishak Munthe alias Gadis, yang disebut sebagai mantan kombatan GAM, menyoroti konflik agraria di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia mengingatkan agar dugaan kepentingan investor dari luar Aceh tidak memperkeruh konflik hingga masyarakat yang telah lama memperjuangkan lahannya justru menjadi korban.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menguasai dan mengelola lahan justru tersingkir oleh klaim pihak lain. Hak warga harus dilindungi, bukan dikorbankan demi kepentingan siapa pun!” Demikian pesan yang perlu ditegaskan dalam perjuangan mencari keadilan di Lae Saga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Subulussalam diharapkan berdiri bersama prinsip perlindungan masyarakat agar hak warga transmigrasi tidak dikebiri oleh konflik kepentingan. Masyarakat Subulussalam telah mengalami masa-masa sulit akibat konflik pada masa lalu. Jangan sampai persoalan agraria kembali memicu keresahan dan memecah persaudaraan.

Dukungan juga ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, S.Sos.I., agar konsisten memperjuangkan hak masyarakat sebagaimana komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Wakil Ketua BAM DPR RI, Dr. Taufik Abdullah.

Pemko Subulussalam harus tetap independen! Jangan biarkan kebijakan pemerintah dipengaruhi tekanan atau kepentingan pihak mana pun. Pemerintah wajib mengutamakan kepentingan masyarakat, sedangkan setiap klaim atas tanah harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Jangan sampai warga menjadi tuan di tanah yang mereka kelola, tetapi justru kehilangan hak akibat konflik yang tak kunjung selesai. Investor boleh berusaha, tetapi hukum wajib dihormati dan hak masyarakat tidak boleh diabaikan! Kami selaku Komisi Peralihan Aceh (KPA) Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di pelopori oleh Ishak Munthe alias Gadis dengan Tegas menyampaikan bahwa kami selalu berada pada perjuangan Masyarakat yang memperjuangkan hak nya di Desa Lae Saga. Berdassrkan Qanun dan UUPA yang telah disahkan RI.

Kini, masyarakat menunggu keberanian pemerintah dan keseriusan aparat untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian Wanun, hukum, serta memastikan konflik Lae Saga tidak terus menjadi beban bagi warga Subulussalam. Aoabila Investor dari luar daerah Aceh selalu mengintimidasi warga memperalat maupun memanfaatkan reman maka saya selaku mantan Anggota GAM siap didepan. Untuk perjuangkan hak masyarakat. Siaapun akan saya hadapi.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia
BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru