STABAT,Teropong Barat.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600.000 terhadap guru sertifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua GEMBIRA, Iqbal Rangkuti, menyatakan desakan ini muncul setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah tenaga pendidik. Para guru mengaku diminta menyetorkan uang tersebut dengan dalih biaya administrasi proses sertifikasi maupun pencairan dana termin di lingkungan sekolah agama se-Kabupaten Langkat.
“Informasi yang kami terima, dugaan pungutan ini dibebankan kepada guru atau pihak sekolah dengan nominal Rp600 ribu per orang. Hal ini jelas menimbulkan keresahan karena berkaitan langsung dengan hak guru,” ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Iqbal menegaskan bahwa sertifikasi adalah hak bagi guru yang telah memenuhi syarat. Menurutnya, seluruh proses administrasi seharusnya berjalan sesuai regulasi tanpa ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, GEMBIRA telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Kantor Kemenag Langkat. Surat tersebut mempertanyakan dasar hukum, status pungutan, pihak penginisiasi, serta mekanisme penggunaan dana tersebut.
“Jika pungutan ini benar terjadi tanpa dasar hukum yang jelas, maka patut diduga sebagai praktik pungli yang melanggar Undang-Undang Pelayanan Publik dan regulasi pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Iqbal memberikan tenggat waktu kepada pihak Kemenag Langkat untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa temuan ini ke ranah hukum.
“Kami tidak main-main. Jika tidak ada transparansi, kami akan melaporkan persoalan ini ke lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga KPK,” tegas Iqbal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat maupun telepon WhatsApp. Hingga berita ini dikirimkan, pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media hanya menunjukkan status terbaca (centang biru) tanpa ada balasan.
(Redaksi)
















































