Gembira Desak Kemenag Langkat Klarifikasi Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Rp 600 Ribu

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:54 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Dokumentasi Ketua GEMBIRA Kabupaten Langkat Iqbal Rangkuti di Jakarta

Foto Istimewa Dokumentasi Ketua GEMBIRA Kabupaten Langkat Iqbal Rangkuti di Jakarta

 

 

STABAT,Teropong Barat.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600.000 terhadap guru sertifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua GEMBIRA, Iqbal Rangkuti, menyatakan desakan ini muncul setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah tenaga pendidik. Para guru mengaku diminta menyetorkan uang tersebut dengan dalih biaya administrasi proses sertifikasi maupun pencairan dana termin di lingkungan sekolah agama se-Kabupaten Langkat.

 

“Informasi yang kami terima, dugaan pungutan ini dibebankan kepada guru atau pihak sekolah dengan nominal Rp600 ribu per orang. Hal ini jelas menimbulkan keresahan karena berkaitan langsung dengan hak guru,” ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

 

Iqbal menegaskan bahwa sertifikasi adalah hak bagi guru yang telah memenuhi syarat. Menurutnya, seluruh proses administrasi seharusnya berjalan sesuai regulasi tanpa ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai langkah awal, GEMBIRA telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Kantor Kemenag Langkat. Surat tersebut mempertanyakan dasar hukum, status pungutan, pihak penginisiasi, serta mekanisme penggunaan dana tersebut.

 

“Jika pungutan ini benar terjadi tanpa dasar hukum yang jelas, maka patut diduga sebagai praktik pungli yang melanggar Undang-Undang Pelayanan Publik dan regulasi pemberantasan korupsi,” tambahnya.

 

Iqbal memberikan tenggat waktu kepada pihak Kemenag Langkat untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa temuan ini ke ranah hukum.

 

“Kami tidak main-main. Jika tidak ada transparansi, kami akan melaporkan persoalan ini ke lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga KPK,” tegas Iqbal.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat maupun telepon WhatsApp. Hingga berita ini dikirimkan, pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media hanya menunjukkan status terbaca (centang biru) tanpa ada balasan.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB