Gembira Desak Kemenag Langkat Klarifikasi Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Rp 600 Ribu

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:54 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Dokumentasi Ketua GEMBIRA Kabupaten Langkat Iqbal Rangkuti di Jakarta

Foto Istimewa Dokumentasi Ketua GEMBIRA Kabupaten Langkat Iqbal Rangkuti di Jakarta

 

 

STABAT,Teropong Barat.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600.000 terhadap guru sertifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua GEMBIRA, Iqbal Rangkuti, menyatakan desakan ini muncul setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah tenaga pendidik. Para guru mengaku diminta menyetorkan uang tersebut dengan dalih biaya administrasi proses sertifikasi maupun pencairan dana termin di lingkungan sekolah agama se-Kabupaten Langkat.

 

“Informasi yang kami terima, dugaan pungutan ini dibebankan kepada guru atau pihak sekolah dengan nominal Rp600 ribu per orang. Hal ini jelas menimbulkan keresahan karena berkaitan langsung dengan hak guru,” ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

 

Iqbal menegaskan bahwa sertifikasi adalah hak bagi guru yang telah memenuhi syarat. Menurutnya, seluruh proses administrasi seharusnya berjalan sesuai regulasi tanpa ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai langkah awal, GEMBIRA telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Kantor Kemenag Langkat. Surat tersebut mempertanyakan dasar hukum, status pungutan, pihak penginisiasi, serta mekanisme penggunaan dana tersebut.

 

“Jika pungutan ini benar terjadi tanpa dasar hukum yang jelas, maka patut diduga sebagai praktik pungli yang melanggar Undang-Undang Pelayanan Publik dan regulasi pemberantasan korupsi,” tambahnya.

 

Iqbal memberikan tenggat waktu kepada pihak Kemenag Langkat untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa temuan ini ke ranah hukum.

 

“Kami tidak main-main. Jika tidak ada transparansi, kami akan melaporkan persoalan ini ke lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga KPK,” tegas Iqbal.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat maupun telepon WhatsApp. Hingga berita ini dikirimkan, pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media hanya menunjukkan status terbaca (centang biru) tanpa ada balasan.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru