Histeris, Pelaku Tawuran di Bantaeng Menangis Tersedu-sedu di Hadapan Orang Tuanya

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:12 WIB

40798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.I.K, MM mengumpulkan lima (5) orang pelaku aksi tawuran di aula Endralaksmana 99. Jum’at (12/1/2024).

Para pelaku pun dinasehati oleh Kapolres Bantaeng agar segera bertobat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Edward Jacky memanggil orang tua masing-masing pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat, para pelaku tawuran yang sudah dalam keadaan botak itu menangis tersedu-sedu menyesali perbuatannya hingga mencium kaki orang tuanya.

Banjir air mata dan teriakan histeris orang tua pelaku pun tak terelakan, Dihadapan orang tuanya para pelaku menangis dan orang tua pelaku pun ikut menangis haru. Raut wajah penyesalan para pelaku aksi tawuran terpampang jelas.

Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.I.K, MM menghimbau kepada para pemuda dalam wilayah hukum polres Bantaeng agar tidak melakukan aksi tawuran.

“Stop Tawuran!! Mari kita bangun masa depan yg baik mulai dari sekarang. Peran generasi muda sangat penting mendukung pembangunan daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bantaeng,” ujar AKBP Jacky.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban. Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak keluyuran di atas pukul 22.00 wita.

“Kami mengimbau orang tua mengawasi anaknya agar tidak keluar malam di atas jam 22.00 wita,” ucapnya.

Tak sampai disitu, kata AKBP Jacky sapaan Kapolres Bantaeng, pihaknya mengumpulkan para orang tua pelaku untuk diserahkan kembali setelah dilakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya setelah kembali ke pelukan orang tua.

Perwira polisi berpangkat dua melati emas dipundak menegaskan di depan para pelaku, jika terbukti kembali melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Menurut Jacky, mengungkap kasus pembusuran seperti ini harus ada kerja sama dari semua pihak, baik itu kepolisian, pemerintah, maupun tokoh masyarakat sehingga ada edukasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Mendengar nasihat tersebut, salah satu pelaku berinisial WA mengucapkan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya. Sembari mencium tangan Ibunya dan memeluknya.

“Mohon maaf bu, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucap WA.

Untuk diketahui kelima pelaku yang diamankan terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Lingkar Tala-tala, Kelurahan Bontorita, Kec. Bissappu Kab. Bantaeng pada hari Rabu (10/1/2024). (Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru