HMI Cabang Langkat Kecam Dugaan Teror Terhadap Ketum Badko Sumut,Desak Penuntasan Kasus Andri Yunus

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 04:31 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Istimewa:Ketua HMI Cabang Langkat ke DPR/ MPR RI di Jakarta

Dokumentasi Foto Kegiatan Istimewa:Ketua HMI Cabang Langkat ke DPR/ MPR RI di Jakarta

 

LANGKAT,Teropong Barat.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyatakan sikap keras terhadap dugaan teror yang menimpa Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengecam intimidasi, organisasi hijau-hitam ini juga menyoroti penanganan kasus aktivis Andri Yunus yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.

 

 

Ketua Umum HMI Cabang Langkat, Alfi Syahrin, menilai ancaman yang dialami pimpinan wilayahnya merupakan upaya nyata untuk membungkam gerakan mahasiswa. Ia menduga kuat adanya korelasi antara teror tersebut dengan sikap kritis kader terhadap kasus Andri Yunus.

*Intimidasi Terhadap Demokrasi*

Dalam pernyataannya, Alfi menegaskan bahwa intimidasi terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Kami melihat ada keterkaitan antara teror tersebut dengan pengawalan kasus Andri Yunus. Ini bukan sekadar ancaman personal, tapi serangan terhadap kebebasan berpendapat,” ujar Alfi, Senin (30/3/2026)

 

Menurutnya, mahasiswa tidak boleh tunduk pada tekanan yang bertujuan membungkam suara kebenaran. Ia khawatir jika dibiarkan, praktik premanisme terhadap aktivis akan melemahkan kontrol sosial masyarakat.

*Dua Tuntutan Utama*

HMI Cabang Langkat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret melalui dua poin utama:

* Pengusutan Aktor Intelektual: Mengungkap pelaku serta dalang di balik teror terhadap Ketua Umum Badko HMI Sumut.

* Transparansi Kasus Andri Yunus: Menyelesaikan kasus Andri Yunus secara adil dan transparan guna menghindari spekulasi liar di publik.

 

“Kami menuntut penegakan hukum yang terang benderang. Kasus Andri Yunus harus tuntas, dan pelaku teror harus segera ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi,” tegas Alfi menutup pernyataannya.

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru