LANGKAT,Teropong Barat.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyatakan sikap keras terhadap dugaan teror yang menimpa Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengecam intimidasi, organisasi hijau-hitam ini juga menyoroti penanganan kasus aktivis Andri Yunus yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, Alfi Syahrin, menilai ancaman yang dialami pimpinan wilayahnya merupakan upaya nyata untuk membungkam gerakan mahasiswa. Ia menduga kuat adanya korelasi antara teror tersebut dengan sikap kritis kader terhadap kasus Andri Yunus.
*Intimidasi Terhadap Demokrasi*
Dalam pernyataannya, Alfi menegaskan bahwa intimidasi terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi iklim demokrasi di Indonesia.
“Kami melihat ada keterkaitan antara teror tersebut dengan pengawalan kasus Andri Yunus. Ini bukan sekadar ancaman personal, tapi serangan terhadap kebebasan berpendapat,” ujar Alfi, Senin (30/3/2026)
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh tunduk pada tekanan yang bertujuan membungkam suara kebenaran. Ia khawatir jika dibiarkan, praktik premanisme terhadap aktivis akan melemahkan kontrol sosial masyarakat.
*Dua Tuntutan Utama*
HMI Cabang Langkat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret melalui dua poin utama:
* Pengusutan Aktor Intelektual: Mengungkap pelaku serta dalang di balik teror terhadap Ketua Umum Badko HMI Sumut.
* Transparansi Kasus Andri Yunus: Menyelesaikan kasus Andri Yunus secara adil dan transparan guna menghindari spekulasi liar di publik.
“Kami menuntut penegakan hukum yang terang benderang. Kasus Andri Yunus harus tuntas, dan pelaku teror harus segera ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi,” tegas Alfi menutup pernyataannya.
(Redaksi)
















































