Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:22 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh l Kekecewaan mendalam menyelimuti Badan Kerja Antar Mukim (BKAM) Kota Subulussalam. Ketua BKAM, Tamrin Barat, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan pembayaran honor dan operasional para mukim selama enam bulan, sejak awal tahun 2024. Meskipun sempat mendapat janji dari Wali Kota Subulussalam untuk pembayaran penuh di bulan Maret 2025, kenyataannya hanya dua bulan honor yang dicairkan.(.28 Maret 2025).

Tamrin menceritakan pertemuannya dengan Wali Kota beberapa waktu lalu. “Saat bertemu Wali Kota, kami diberi kepastian bahwa honor dan operasional akan dibayarkan penuh bulan ini. Beliau bahkan menelepon langsung SARI kuasa BUD untuk pencairan dana,” ujarnya. Namun, janji tersebut tak ditepati. Hanya dua bulan honor yang diterima, membuat Tamrin dan BKAM menolaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kami menerima pembayaran dua bulan saja, dikhawatirkan Pemerintah Kota Subulussalam akan seenaknya membuat aturan di masa mendatang,” tegas Tamrin. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam pemerintahan. “Kami siap mendukung pemerintah jika jujur dan amanah. Namun, jika pemerintah membohongi rakyat, kami akan mengkritisi kebijakan tersebut,” tambahnya.

Penundaan pembayaran honor ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan para mukim. Ke depan, diharapkan Pemerintah Kota Subulussalam dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial kepada para mukim. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.//Antin Tin@

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru