Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:09 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, TeropongBarat.co | Aroma busuk pengelolaan Dana Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, perlahan menyeruak ke permukaan. Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam resmi turun tangan. Kepala Kejari Supardi, SH, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa. Namun pertanyaan besarnya: Apakah hanya Desa Bukit Alim yang diperiksa? Atau ini hanyalah pintu masuk untuk mengungkap praktik “program titipan” berjemaah yang diduga membelit 82 kampong di Kota Subulussalam?

Penyelidikan yang dilakukan Kejari disebut-sebut merupakan buntut dari laporan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Bukit Alim pada 9 Mei 2025. Mereka mendesak dilakukannya audit khusus terhadap penggunaan dana desa tahun 2024–2025 yang diduga sarat pelanggaran, tidak transparan, serta terindikasi diselewengkan.

Ketua BPK Bukit Alim, Musdin, mengungkap fakta mencengangkan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2024 malah dikerjakan pada tahun 2025, yang seharusnya masuk dalam SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). “Sampai saat ini Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampong pun belum disampaikan ke BPK,” kata Musdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, salinan APBKampong Tahun 2024 bahkan belum diberikan kepada BPK, meski surat permintaan telah dikirim ke berbagai pihak termasuk Dinas PMK dan Inspektorat. Pembangunan seperti pagar kantor kampong, ruko desa, drainase, musholla, hingga kolam wisata senilai hampir Rp200 juta dipertanyakan legalitas dan transparansinya.

Namun cerita sesungguhnya bukan hanya soal Bukit Alim. Sebuah pola mengemuka—program titipan!

Program ini diduga menjadi beban tersembunyi yang “dititipkan” oleh aktor-aktor elite kepada 82 desa di Kota Subulussalam. Dana pelatihan, pengadaan kegiatan, bahkan infrastruktur yang tak tercantum dalam musyawarah desa, disisipkan dalam APBDes melalui tekanan informal. Total kerugian dari program-program titipan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp9 miliar. Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum berani mengungkapnya?

Sebelumnya, Kepala Desa Bukit Alim sendiri sempat mengeluhkan adanya beban program titipan yang tidak relevan dengan kebutuhan desa. Ini menguatkan dugaan bahwa praktek korupsi tidak lagi bersifat individu, melainkan sistemik dan berjemaah.

Yang lebih menyedihkan, tiga laporan masyarakat ke Inspektorat Kota Subulussalam—termasuk dua dari Bukit Alim dan Buluh Dori, serta satu laporan hilangnya aset BUMDes Belegen Mulia—justru tak mendapat tindak lanjut. Laporan yang mangkrak berbulan-bulan bahkan bertahun ini memunculkan kecurigaan: apakah Inspektorat sengaja membiarkannya?

Saat dikonfirmasi pada 13 Juni 2025, Inspektur Sarifuddin memilih irit bicara. “Ke Inspektur baru saja nanti,” jawabnya dingin. Bukannya menjelaskan, ia justru menambah kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Fakta mengejutkan lainnya: setiap laporan masyarakat ke Inspektorat harus mendapatkan disposisi Wali Kota untuk bisa diproses. Prosedur kuno dan birokratis ini dianggap sebagai akar dari budaya “audit mandek”, dan jadi tembok pelindung para pelaku penyimpangan.

Jika penegakan hukum masih “pilih kasih” dan inspektorat tetap lumpuh, maka perampokan dana desa akan terus merajalela, dan nasib rakyat hanya akan jadi angka dalam laporan fiktif.

Kini, mata publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam. Apakah Supardi dan timnya cukup berani membongkar tumpukan borok ini sampai ke akar-akarnya? Ataukah Desa Bukit Alim hanya akan menjadi “kambing hitam” dari sebuah konspirasi sistemik yang lebih besar?

Rakyat menunggu. Hukum ditantang. Keadilan ditagih.Sumber: teropongbarat.co.#Infosadakata

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru