Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Plat Saat Pantau Arus Lalin di Berastagi

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 13:35 WIB

40756 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo||Teropongbarat.com- Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Kapolres Tanah Karo menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Berastagi pada Minggu(6/4), Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla memberikan klarifikasinya.

 

Menurut Kapolres, informasi yang menyatakan dirinya menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor tidak benar. Ia menegaskan bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang digunakannya dalam kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Foto yang beredar memang diambil dari sudut samping dan itu merupakan foto resmi dari rilis Humas Polres Tanah Karo. Kemungkinan dari komposisi foto tersebut, plat nomor tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi berbeda,” ujar AKBP Eko Yulianto.

 

Terkait penggunaan kendaraan pribadi dalam pemantauan arus lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak harus selalu menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

 

“Kendaraan dinas jumlahnya terbatas. Dalam kegiatan tersebut, personel lain yang turut serta tetap menggunakan kendaraan dinas. Saya sendiri memilih menggunakan sepeda motor pribadi agar lebih fleksibel saat menyusuri jalur jalur yang padat,” tambahnya.

 

Meski demikian, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan.

 

“Saya mengapresiasi media tersebut. Namun ke depan, saya berharap agar sebelum menaikkan sebuah pemberitaan, sebaiknya dilakukan cek langsung ke lapangan. Foto dan keterangan yang tidak disertai verifikasi bisa berpotensi menimbulkan misinformasi,” ungkapnya.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berkomitmen untuk menaati aturan hukum, termasuk aturan dalam berlalu lintas.

 

“Kami pastikan, sebagai aparat penegak hukum, kami akan tetap menjadi teladan dalam mematuhi peraturan, khususnya lalu lintas,” pungkas AKBP Eko Yulianto.

(Kia)

 

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru