Kapolsek Bissappu Membacakan Himbauan Kapolres Bantaeng di Masjid Jami’ Bonto Jai

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:27 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Kapolsek Bissappu Iptu Paulus, SE mengajak masyarakat Kecamatan Bissappu untuk senantiasa meningkatan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat sehingga dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bissappu usai melaksanakan Sholat Isya secara berjamaah di Masjid Jami’ Baitusyakirin Tino, Desa Bonto Jai, kecamatan Bissappu. Selasa (12/3/2024).

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kapolsek Bissappu membacakan Himbauan Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, M.M

Himbauan itu disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Adapun bunyi Himbauan Kamtibmas Kapolres Bantaeng :

1. Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh.

2. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

3. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.

4. Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.

5. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok.

6. a. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

b. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus.

c. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, Kapolsek, Kasat Lantas dan Kapolres. Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan.

7. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

“Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, olehnya itu kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini, ” ujar Iptu Paulus. (Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru