Kapolsek Rundeng Berikan Santunan dan Paket Lebaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:03 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kapolsek Rundeng, AKP Fajar Harapan, menebar kebaikan di bulan Ramadan. Jumat (28/3/2025) pukul 17.00 WIB, beliau memberikan santunan kepada keluarga almarhum Murdadi, korban pembunuhan yang terjadi pada 13 Februari 2025 di Desa Panglima Saman. AKP Fajar juga menyerahkan paket lebaran kepada Imam Masjid Hamzah Fansuri di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Santunan diberikan langsung kepada istri almarhum Murdadi di kediamannya di Desa Sibungke. Selain santunan uang, diberikan pula paket sirup. Hal yang sama juga dilakukan kepada Imam Masjid Hamzah Fansuri di Desa Pasar Rundeng.

AKP Fajar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Lebih dari itu, santunan ini diharapkan dapat memberikan penghiburan dan kekuatan kepada keluarga almarhum Murdadi agar tetap tabah menghadapi cobaan ini. Bulan Ramadan, bulan penuh rahmat dan ampunan, diharapkan dapat membawa keberkahan bagi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian paket sirup kepada Imam Masjid Hamzah Fansuri juga memiliki makna penting. AKP Fajar berharap para tokoh agama dan masyarakat dapat terus menjaga Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan kerukunan beragama, khususnya di bulan Ramadan. Semoga langkah ini dapat berkontribusi pada terciptanya suasana aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kecamatan Rundeng.

Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 18.10 WIB.// Anton Tin#

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru