Kembali Pemko Subulussalam Meraih WTP dari BPK Provinsi Aceh,”Terima Kasih Kinerja SKPK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:27 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Lagi lagi, Penyerahan Opini WTP oleh BPK Perwakilan Aceh berlangsung Khidmad di Kota Banda Aceh, WTP itu pun diterima langsung oleh Azhari,S.Ag.M.Si Penjabat Walikota Subulussalam. (22/05/2024).

Dari informasi didapat keberhasilan Opini WTP oleh Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2024 diperoleh dari hasil penyajian laporan Keuangan untuk tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Sairun, S. Ag. M.Si Sekdako Subulussalam yang saat ini berada di Jakarta menyampaikan
“Bahwa Opini WTP ini melengkapi Keberhasilan Pemerintahan Bintang-Salmaza diujung masa jabatan yang berakhir tertanggal 14 Mei 2024.

Disamping itu Sekdako H. Sairun menyampaikan Ucapan terima kasih pada Jajaran dan Pimpinan SKPK di Kota Subulussalam yang selalu bekerja dengan Hati.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPK yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai TUPOKSI masing-masing. SKPK telah menyampaikan Seluruh kelengkapan Pelaporan yang dibutuhkan team Badan Pemeriksa Keuangan. Tentunya Opini WTP ini harus terus dipertahankan dimasa yang akan datang.” Kata Sekdako Subulussalam saat dikompirmasi Via Whashhap di Jakarta.

Diketahui H. Sairun Sekdako Subulussalam saat ini sedang berada di Gedung KPK dalam rangka Penandatanganan Komitmen MCP KPK. Menurut H. Sairun ” Hal ini dilakukan tentu untuk melakukan langkah langkah perbaikan Peringkat Kota Subulussalam kearah yang lebih baik.” Ujar H. Sairun menjelaskan pada Awak Medya. /// Anton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru