Ketua DPD-JWI Aceh Singkil Desak Menteri ATR/BPN Bertindak PT Nafasindo Diduga Abaikan Program Plasma 20%

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:59 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, TROPONG BARAT.Com – Program Plasma 20% perkebunan Sawit PT Nafasindo di wilayah Aceh Singkil Jadi sorotan Publik dan Sejumlah tokoh masyarakat Desa Srikayu,Desa Pea Kecamatan Singkohor,Desa Ladang Bisik,Desa Muara Pea kecamatan Kuta Baharu dan Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung meriah kabupaten Aceh Singkil yang dimana perusahan tersebut diduga belum merealisasikannya dan harus serius ditindak lanjuti oleh pemerintah .

Hal tersebut di harapkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat lima desa tersebut dengan perusahaan sawit dengan PT Nafasindo yang di mana selama ini diduga di abaikan saja “kata Muklis Ketua DPD-JWl pada media Jumat 26 Juni 2026.

Menurut dia, masyarakat sekitar yang berdampingan dengan perusahan tersebut mempertanyakan dan menuntut adanya plasma 20 persen dari luasanh HGU, dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. artinya,secara aturan tuntutan tersebut harus dipenuhi”Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya dia jelaskan misalnya terkait permasalahan penanganan konflik, bentuk pelanggaran, pengawasannya, perizinannya, dan permasalahan lainnya, tentunya harus ditangani sesuai tupoksi kewenangan.

Kalau ada pelanggaran pelanggaran hukum oleh perusahaan tersebut, Kementerian ATR/BPN diminta harus merespons dengan mengambil tindakan hukum terkait pembuktian legalitas lahan tersebut dengan tegas “Tutupnya.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru