Ketua PPP Kota Subulussalam: Bagaimana Kalau Partai Penguasa Melanggar Aturan ???

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:48 WIB

40347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rapat Koordinasi antara Panwaslih Kota Subulussalam dan Pimpinan Parpol berlangsung ALOT diruang rapat Panwaslih Kota Subulussalam jalan Teuku Umar Subulussalam,(07/11/23).

Terlihat Hadir Saat Rapat Koordinasi H.Anasri Sambo ketua PPP, Dewita Karya dari Partai Amanat Nasional, H.Jaminuddin dari Partai NASDEM, Saddam dari PKN, Sandra Siregar dari Partai Golkar, Binsar lingga dari Partai Demokrat, dan Heri Mulyadi dari Partai Aceh.

Dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah pimpinan partai politik mempersoalkan aturan tentang alat peraga sosialisasi(APS), serta alat peraga kampanye(APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwansyah, S.IP & Nasnal Marbun, S.Hi dari Panwaslih Kota Subulussalam dipenyampaiannya saat koordinasi

“perhatikan kontek yang mana alat peraga sosialisasi(APS) dan alat peraga kampanye(APK) sesuai peraturan KPU(PKPU)nomor 15 tahun 2023, jika APS boleh dipasang sebelum kampanye, perhatikan juga POIN yang membolehkan apa saja yang dibenarkan, tanpa memuat visi misi, program kerja, nomor urut, paling utama, ADA Atau TIDAK UNSUR AJAKAN” jelas Nasnal Marbun Panwaslih Kota Subulussalam saat berdialog dengan sejumlah Pimpinan Parpol Kota Subulussalam.

Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan dengan mengajak agar semua menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya “Kami minta semua pihak mampu menahan diri, untuk tidak memasang APK.” Kami yakin tokoh politik lebih tau tentang aturan dan peraturan. Dan beberapa para PARPOL begitu kita ingatkan untuk menjankan aturan dan langsung mencabut APK tentang kampanye.

Berdasarkan surat himbauan dari Bawaslu RI terkait mengenai kampanye diseluruh jenjang ” Ujar Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan Panwaslih Kota Subulussalam.

Dari Partai Golkar juga menyampaikan terkait akan mengadakan ulang tahun Partai Golkar “Bahwa kami nantinya bukan mengajak tapi cenderung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Partai Golkar, Kami sudah memasang APK kami hanya disekertariat Kami. Menurut hemat pendapat kami, APK yang dipasang kerumah pribadi. Kami hanya menyampaikan bahwa Partai Golkar memiliki dua kantor Satu di Simpang kiri, satu lagi dikecamatan penanggalan. Ujar utusan Partai Golkar kota Subulussalam.

Lalu langsung dijawab Erwansyah “pembuatan APK dirumah pribadi, harus memiliki ijin tersendiri kontennya yang mengandung Ajakan jangan dulu sampai tanggal yang sudah ditentukan. Kata Erwansyah Panwaslih kota Subulussalam.

Ketua PPP masalah bendera Partai yang ada dijalan jalan Aps Atau APK. Apabila tidak dicabut bagaimana sanksinya dan bagaimana kalau PARTAI PENGUASA yang melakukan pelanggaran. Kami sarankan nantinya agar Satpol PP berani mengeksekusi pelanggaran aturan itu. Ujar Snasri Sambo Ketua Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Ketua PAN & Ketua Nasdem Mempertanyakan perihal Himbauan “lalu kalau orang tidak melaksanakan himbauan APA kira kira sanksinya. Kami pingin tertib, kami merasa Penegasan Aturan himbauan itu, harus diperjelas dan dipertegas. Kata H.Jaminuddin Ketua Nasional Demokrat kota Subulussalam yang merasa KATA HIMBAUAN kurang mempertegas Substansi potensi masalah.

Panwaslih Kota juga memperjelas peranya “Penertiban APK ini ranahnya Pemko. Bagi kami KONTEN AJAKAN Yang kami persoalkan” Jelas Erwansyah.///Anton tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:14 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru