Konferensi Pers Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Tersangka Diamankan 

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:42 WIB

40739 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tebingtinggi-Teropongbarat.com||Dalam konferensi pers di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jumat (21/2/2025) pukul 11.00 WIB, Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 1 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga S.H., didampingi Wakapolres Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP Mulyono, Ketua MUI Tebingtinggi Drs. H. Akhyar Nasution dan Sekretaris M. Hasby Ashshiddiqi, S.Ag., memaparkan dalam konferensi pers bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi 41,98 gram ganja, 41,34 gram sabu dan 299 butir pil ekstasi.

 

“Jika ditotal selama periode Oktober 2024 sampai Februari 2025 ada sebanyak 70 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti 120,02 gram ganja, 292,59 gram sabu dan 1055,5 butir pil ekstasi,” beber Kapolres.

 

Polres Tebingtinggi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. AKBP Drs Simon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku narkoba, dan siap menindak tegas setiap upaya pengedaran narkoba tersebut.

 

Kasus ini diungkap melalui penyelidikan intensif di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kapolres kembali menegaskan, para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berharap semua elemen masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

“Kami berharap kepada setiap elemen masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, ” sebut Kapolres.

 

Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Drs Akhyar Nasution yang hadir pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tebingtinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan telah menggandeng MUI turut berpartisipasi memberantas narkoba di Tebingtinggi.

 

“Kami dari MUI Tebingtinggi memberikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi dalam pemberantasan narkoba, selama ini kinerja Polres Tebingtinggi sangat baik dan kami juga berkomitmen akan menggandeng setiap lapisan masyarakat ikut andil untuk bersama-sama memberantas narkoba yang cukup marak saat ini,” pungkasnya.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin merambah berbagai kalangan. Polres Tebingtinggi mengimbau agar warga terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

(Kia)

Berita Terkait

Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Lapas Tebing Tinggi Gandeng Polres Tebing Tinggi, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
Paslon Walikota Tebing Tinggi H.Irdian Saragih – H.Mukmin Tambunan Daftar Ke KPU
Warga Buat Pengaduan Terkait Dugaan Pengeroyokan Terhadap Dirinya, Kepling di Padang Hulu Tebing Tinggi ‘Kepanasan’
Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru