Korban Pelecehan Seksual Diintimidasi Minta Perlindungan Polres Sampang 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:12 WIB

40635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Pasca melaporkan oknum Kepala Sekolah ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang atas dugaan pelecehanan seksual (Cabul), Rabu (06/12) kemarin, korban Cabul (pelecehan seksual) insial HL mendapatkan intimidasi dari oknum Pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Atas kejadian itu HL didampingi suaminya mendatangi polres Sampang. Senin (11/12/2023) pagi.

Kedatangan korban tersebut, untuk meminta perlindungan kepolisian, serta membongkar oknum yang mengintimidasi agar cabut laporan kasus tak bermoral.

Pasalnya, Setelah melaporkan oknum Kepala Sekolah SDN 2 Mandulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Korban diminta untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi di SDN 2 Madulang, yang difasilitasi pejabat pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pertemuan itu korban mendapatkan intimidasi agar mencabut laporan tersebut dan menandatangani surat pernyataan mutasi.

Ironisnya, saat pertemuan berlangsung yang dihadiri Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), inisial HL (pelapor) nyaris menjadi korban pemukulan.

“Kedatangan kami ke Polres Sampang, untuk meminta perlindungan, karena setelah laporan, saya diintimidasi agar cabut laporan,” ujar HL, di Mapolres setempat.

HL mengungkapkan, pertemuan pasca laporan, dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan mutasi, namun menolak dengan alasan dirinya korban.

“Dalam pertemuan itu ada keterlibatan oknum Sekdes, karena taunya warga, masalah sengketa tanah, padahal pelecehan seksual. Bukan menyelesaikan masalah, tapi ricuh,” ungkapnya.

Bahkan, ungkap HL, saat dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan, oknum tersebut mengaku untuk oleh-oleh dibawa ke Bupati.

“Jadi, pernyataan itu buat oleh-oleh ke pak Bupati, katanya begitu,” ucap HL kepada awak media.

Sementara, Deky Yuli Haryono suami korban merasa tidak terima, atas tekanan yang dialami istrinya.

“Ini bukan masalah sengketa, tapi ini masalah pelecehan seksual, jadi orang lain jangan sampai ikut campur,” ketusnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, atas kedatangan korban ke Mapolres, untuk meminta perlindungan.

“Tapi, untuk laporan dugaan pelecehan seksual itu, kami terus melakukan penyelidikan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

Bahkan, kata Sujianto, dalam waktu dekat, penyidik Unit PPA Satreskrim, akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Kami juga telah kumpulkan bukti-bukti, dalam kasus dugaan pelecehan oknum Kepala SDN Madulang 2 itu,” pungkas Sujianto.(Red).

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru