Mediasi Ujaran Kebencian lewat Medsos, Berujung Perdamaian di Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:58 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Kasus ujaran kebencian lewat media sosial oleh pria berinisial AK terhadap salah satu ormas di Bantaeng, berujung perdamaian di Polres Bantaeng, Selasa (5/3/2024).

Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi S.H., S.IK., MM melalui Plt Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Syahruddin, S.H berhasil mendamaikan pelapor dan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media itu.

Proses perdamaian itu berlangsung di Mapolres Bantaeng usai kedua pihak mendapat mediasi dari pihak Reskrim Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa kasus dengan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/11/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan tanggal 24 Februari 2024, itu telah ditangani dengan baik.

Perdamaian kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini berlangsung damai setelah kedua pihak saling memaafkan.

Adapun kedua pihak yakni pria berinisial MH selaku pelapor dan pria berinisial AK sebagai terlapor. Keduanya saling berpelukan setelah proses mediasi berjalan sukses.

Kedua pihak pun menyatakan bahwa permasalahan mereka sudah usai yang diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. Keduanya pun menganggap bahwa kasus ini sudah selesai alias tak perlu diperpanjang.

“Bahwa kami selaku pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi,” kata pria berinisial AK tersebut.

Selain pernyataan AK yang telah meminta maaf, MH selaku pelapor juga memberi pernyataan bahwa kasus dugaan tindak pidana ini tidak akan berlanjut lagi.

“Bahwa Kami pihak kedua akan mencabut laporan Polisi kami di Polres Bantaeng setelah surat pernyataan kami telah di tanda tangani,” katanya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya menjaga ketentraman dan keharmonisan di tengah perbedaan, serta menggunakan mediasi sebagai langkah penyelesaian konflik yang efektif dan efisien. (Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru