Melapor Wartawan Bukan Dengan Polres Subulussalam, Seharusnya Wartawan Lapor Ke Perusahaan Media dan Dewan Pers

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 23:58 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Terkait sebuah berita yang ditayangkan pada media online detikaceh.com pada tanggal 30 May 2024 dengan judul “Maling Teriak Maling” ada beberapa hal yang ingin diluruskan, ujar Syahbuddin Padang di dampingi Roni kepada beberapa awak media, Jum’at (31/5/2024).

Dalam sebuah pemberitaan penulisan judul yang menarik menjadi kunci untuk memikat perhatian pembaca agar mau membacanya sampai selesai. Judul berita yang kreatif, mengandung teka-teki, dan menggunakan kalimat yang menyentuh emosi dapat membuat pembaca ingin tahu lebih lanjut tentang topik yang dibahas, jelasnya.

Jadi berita yang kami buat jelas sebuah artikel tentang perlunya APH untuk dapat melidik terkait anggaran bantuan Ormas dan LSM yang diberikan pemerintah, agar jangan sampai si penerima adalah LSM atau Ormas bodong, dan mohon maaf sekali seperti didalam tulisan tersebut tidak ada kalimat yang mengarah apa lagi menuduh pada salah satu LSM atau Ormas penerima bantuan, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni juga menambahkan, kalau tidak ada masalah kenapa harus alergi dengan berita tersebut, fungsi jurnalis adalah sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat dan pemerintah.

Dan mengapa menggunakan Gambar Ilustrasi pada sebuah berita,
Ilustrasi digunakan untuk memperjelas informasi atau pesan yang disampaikan. Selain itu, ilustrasi juga dapat menghemat penyajian pada sebuah berita, jadi tidak ada unsur apapun dalam kita membuat judul dan gambar pada sebuah berita, tegas Roni.

Seandainya ada yang dirugikan pada pemberitaan tersebut silahkan menggunakan Hak Koreksi dan Hak Jawab terhadap suatu pemberitaan yang dinilai kurang tepat kepada media. Khususnya, pemberitaan di media cetak dan on-line. Jadi semua ada aturan, dan di atur oleh undang-undang, jangan jangan sedikit-sedikit mengeluarkan ancaman akan melaporkan kepada Polisi, baca, fahami dan selidliki baru bisa menilai sesuatu tidak baik, tutup Roni.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru