Memanfaatkan Media Sosial, Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com — Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang memanfaatkan media sosial.

Dalam pengungkapan tesebut, Dua orang terduga pengedar lintas akun Instagram (IG) Btg Paradise.idn berhasil diringkus beserta belasan paket sabu siap edar.

Kapolres Bantaeng melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M H., membenarkan jalannya operasi penangkapan dan pengembangan taktis tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda Awaluddin Latif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba dengan modus “sistem tempel” disekitar wilayah Jalan Mangga yang diyakini dikendalikan secara online lewat akun Instagram Btg Paradise.idn.

Merespons informasi tersebut, pada Rabu malam, 24 Juni 2026 sekira pukul 23.30 WITA, personil opsnal menyergap terduga pelaku pertama di Jalan Jambu, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.


“Polisi di lapangan berhasil mengamankan pria berinisial RH alias Petong (34). Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 sachet kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di kantong depan hoodie berwarna orange miliknya, serta 1 unit handphone android,” jelas AKP Hendra Firdaus.

Dari hasil interogasi awal, RH mengakui barang haram tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali melalui sistem tempel menggunakan akun Instagram tersebut. RH juga menyebutkan bahwa barang itu dipasok oleh seorang rekannya berinisial MR.

Tidak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat. Berbekal nyanyian RH, polisi langsung melakukan pengembangan dinihari pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Polisi mengepung sebuah rumah di Jalan Mangga Lorong III, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sang pemasok utama berinisial MR alias Wandi (24). Sadar diincar polisi, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti di tempat tersembunyi.

“Saat penggeledahan rumah, tim opsnal jeli menyisir setiap sudut dan berhasil menemukan 11 sachet diduga sabu serta 1 unit handphone android yang disembunyikan diatas plafon kamar terduga pelaku. Polisi juga menyita satu rol double tip hijau yang diduga kuat digunakan untuk menempel paket sabu di jalanan,” tambah Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan pengakuan MR alias Wandi, ia membeli paket sabu tersebut bermodal uang sendiri dari sebuah akun Instagram jaringan atas bernama BLACK DEVIL IS BACK dengan sistem tempel di Kota Makassar.

Sabu itu kemudian dipecah dan dijual kembali di wilayah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan RH selama kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari pengungkapan beruntun ini, Satresnarkoba Polres Bantaeng mengamankan total 14 sachet sabu siap pakai, 2 unit handphone android, 1 lembar hoodie orange, dan 1 rol double tip.

Kedua terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Bantaeng guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman berat.

“Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Pasal 609 ayat (1) huruf ‘a’ KUHP,” tegas AKP Hendra Firdaus.

Kepada masyarakat, Polres Bantaeng mengimbau untuk terus proaktif dan tidak acuh untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa lewat barang haram narkoba. Kepolisian Bantaeng terus berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di Bumi Butta Toa. (Rehan)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru