Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan: Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:41 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dunia pers kembali diguncang oleh skandal yang bukan sekadar isu biasa, melainkan bom waktu yang mengancam fondasi moral dan kredibilitas profesi jurnalistik. Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang oknum dalam lingkup organisasi pers bukan hanya aib pribadi, tapi juga noda hitam yang mencoreng wajah media dan merusak kepercayaan publik. Ini bukan gosip murahan yang bisa diabaikan, melainkan ancaman serius yang harus segera diusut tuntas tanpa kompromi.

Lebih parah lagi, terungkap bahwa seorang oknum Ketua Umum organisasi pers pernah terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Sekretaris Jenderal. Tindakan kriminal yang terang-terangan ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tapi penghinaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng kebenaran dan keadilan. Pemalsuan dokumen resmi adalah kejahatan yang layak mendapat hukuman berat, bukan sekadar dilewati dengan santai.

Kasus ini makin memburuk dengan penangkapan oknum tersebut di suatu daerah terkait pemalsuan tanda tangan bersama seorang oknum Kabiro portal berita. Praktik manipulasi dan penyalahgunaan jabatan yang selama ini bersembunyi di balik layar media kini terbuka lebar. Pertanyaannya jelas: apakah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam dalam keheningan dan lupa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sudah muak dengan janji-janji kosong dan pembiaran. Dunia pers, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penjaga kebenaran, kini ternoda oleh ulah segelintir oknum yang mengkhianati amanah. Integritas dan etika jurnalistik bukan sekadar slogan, melainkan harga mati yang harus dijaga dengan nyawa.

Dugaan penyalahgunaan narkoba dan pemalsuan dokumen ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan krisis moral yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap media akan hancur lebur, dan demokrasi yang kita bangun akan runtuh tanpa ampun.

Kini, sorotan tajam tertuju pada lembaga terkait dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian, atau malah menjadi bagian dari sistem yang membungkam kebenaran? Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

Waktu akan berbicara. Namun satu hal pasti: keadilan dan kebenaran harus ditegakkan demi masa depan pers yang bersih, kredibel, dan bermartabat. Jika tidak, kita semua yang akan menanggung akibatnya.

Penulis: Wartawan Independen

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru