Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:21 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel, jajaran Satgas Gakkum dan Satgas Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 kembali menunjukkan komitmennya dengan mengamankan dua terduga pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari selasa sekitar 02.00 wita di Jl Manggis Kel Pallantikang Kec Bantaeng Kab Bantaeng, personel dari satgas gakkum dan satgas tindak Ops Pekat Lipu 2025 yang dipimpin katim Resmob Bripka Sabil berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MI (18 tahun), yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 12 botol miras dari berbagai merk, Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke posko resmob guna proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berselang sehari kemudian, pada hari Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 wita di Jl T.A Gani Kel Bontoatu Kec Bissappu Kab Bantaeng, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY, 57 tahun, terduga pelaku diamankan karena kedapatan menjual miras, dan atau peredaran atau pendistribusian minuman keras tanpa surat ijin edar.

Dilokasi tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Bripka Sabil kembali berhasil mengamankan 12 botol miras dari berbagai merk. Kemudian setelah itu terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan introgasi awal untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lipu ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami terus gencarkan Operasi Pekat Lipu sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga ketertiban masyarakat. Peredaran miras tanpa izin merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan harus ditindak tegas,” ujar Kasi Humas.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari penyakit masyarakat. (*/Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru