Operasi Tertutup: Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Kulit Harimau di Aceh Tengah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:05 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tengah, teropongbharat.co. Lima pelaku ditangkap dalam penggerebekan di Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat malam (14/3/25) pukul 23.00 WIB.

Kronologi yang didapat awak medya dari polres Aceh Tengah, Informasi dari Masyarakat: Petugas Satreskrim Polres Aceh Tengah menerima informasi mengenai penjualan kulit harimau di Jalan Soekarno Hatta.

Penyelidikan oleh Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua tersangka, S (40) dan M (50), sedang menunggu pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penangkapan: Saat melihat S mengangkat styrofoam box berisi kulit dan tulang satwa, petugas langsung menangkapnya.

Penggeledahan: Penggeledahan styrofoam box menemukan kulit harimau Sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.

Pengembangan: Tim kembali menangkap tiga tersangka lainnya, J (54), R (29), dan SA (25), pada pukul 04.00 WIB.

Tersangka dan Perannya:
S (40) dan M (50): Perantara penjualan.
J (54), R (29), dan SA (25): Penangkap dan pembunuh harimau Sumatra.


Pasal yang Dilanggar:
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

Kasat Reskrim dalam pernyataannya
“Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi.

Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau Sumatra dan menangkap lima pelaku yang terlibat. Kejahatan terhadap satwa dilindungi ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku. //Arifin Rao

Berita Terkait

LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Mabes Polri Diminta Selidiki Legalitas Material Galian di Proyek PT Horas di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Dana Iklan Diskominfo Aceh Tenggara Disorot, Pemda Diminta Transparan Soal Kerja Sama Media
Pemda Aceh Tenggara Gelar Kontes Durian Lokal Ke-Dua, Hadirkan Pengusaha Medan untuk Membuka Akses Pasar, Namun Menuai Beragam Tanggapan dan Kritik di Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB