PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, Teropong Barat.com| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 714 warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan sosial bagi para penyintas di Kabupaten Langkat, Selasa (6/1/2026).

Bupati Langkat menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warga pascabencana. Dana tersebut ditujukan agar masyarakat memiliki tempat berlindung yang layak selama proses pembangunan hunian permanen berlangsung.

“Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, Pemkab Langkat berharap masyarakat terdampak dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara. Dengan begitu, warga tetap bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Mahasiswa Komitmen Jaga Transparansi*

Proses penyaluran bantuan ini mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis mahasiswa. Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (PC HIMMAH) Langkat menyatakan akan mengawal ketat distribusi dana tersebut guna memastikan asas transparansi dan akuntabilitas terpenuhi.

Ketua PC HIMMAH Langkat, Aldi Satrio, menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Ia ingin memastikan bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar berhak tanpa potongan atau hambatan birokrasi.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk mengawal penyaluran dana ini agar tepat sasaran dan tepat guna bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Aldi saat memberikan keterangan didampingi Ketua Komisariat HIMMAH Al-Maksum Stabat dan jajaran pengurus HIMMAH Sumut.

*Harapan Pemulihan Cepat*

Penyaluran DTH ini diharapkan menjadi stimulus bagi para korban bencana untuk menata kembali kehidupan mereka. Dengan distribusi yang akuntabel dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa, warga terdampak diharapkan segera pulih dari trauma dan kembali menjalani aktivitas normal secara berkelanjutan.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB