Pelaku Kekerasaan Dalam Rumah Tangga di Kota Subulussalam, Berhasil Ditangkap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:03 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rz di duga pelaku kekerasaan melakukan aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sendiri, pada hari Jumat kemarin, terduga RZ langsung melarikan diri, hingga pihak kepolisianpun terus melakukan pengejaran.

Tapi hari ini, terduga pelaku dapat diamankan oleh pihak kepolisian. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Unit Reskrim dan Personil Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam. Ini Kronologisnya, Minggu, (13/10).

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir SH MH via siaran pers nya. Sekira Pukul 09:30 WIB, Personil Gabungan Polres Subulussalam, melakukan kegiatan Penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tindak pidana KDRT (RZ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diperkirakan pada Pukul 10:10 WIB, Tim gabungan personil Polres Subulussalam ini mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tindak pidana KDRT (RZ) , sedang berada disalah satu rumah warga di Dusun Makmur Barat, Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Tak berselang lama, Tim gabungan tersebut langsung menuju lokasi yang awalnya telah di informasikan. Disana, tim langsung melakukan penggeledahan kedalam rumah warga itu.

Dan disaat pengeledahan Tim menemukan terduga/pelaku tindak pidana KDRT (RZ), sedang bersembunyi dibelakang lemari di dalam salah satu kamar rumah tersebut.

Polisipun langsung melakukan tindakan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana KDRT dan langsung di Interogasi.

“Dalam interogasi awal Tim mendapatkan keterangan bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan Penusukan terhadap (M) yang merupakan iistrinya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, menusuk istrinya itu, pelaku menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Pisau dan setelah melakukan Perbuatannya, terduga pelaku membuang Pisau tersebut disalah satu aliran sungai Kecil yang tepat berada di Desa Lae Oram, Kecamatan, Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Tim langsung menuju sungai yang dimaksud untuk mencari Barang Bukti Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau yang dibuang terduga pelaku dan Tim berhasil menemukan Barang Bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan langsung ke Polsek Simpang Kiri Guna untuk proses lebih lanjut. //anton@

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru