Penjabat Kepala Kampong Tanah Tumbuh Akhirnya Angkat Bicara Tudingan Salah Satu Medya Online Yang Tanpa Kompirmasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 21:25 WIB

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, TEROPONG BARAT | Jurnalis Cek dan Ricek, mencari (kompirmasi)Nara Sumber Paling Berkompeten dan menemukan Fakta-fakta yang tak terbantahkan, hingga menulis apa yang dilihat, didengar dan dirasakan selanjutnya menyebarluaskan berita dari tulisannya sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik PERS.

Bantahan Pj. Kepala Kampong Tanah Tumbuh salah satu keluhan mendasar bagi sejumlah kepala kampong atau pejabat publik. Upaya menuduh, menuding tanpa Fakta Fakta yang kuat dapat merugikan SEPIHAK dalam pemberitaan hingga Pers Berimbang dalam penyajian beritanya. Tidak terburu buru, tidak mudah terbakar emosi(kontrol) atas laporan sejumlah masyarakat atau terkait.

Tudingan salah satu Medya Onlane pada Penjabat Kepala Kampong Tanah Tumbuh kecamatan Runding sepertinya Salah Alamat. Poin Yang menuding adanya proyek Siluman di Tanah Tumbuh, tanpa Papan Nama dan mengabaikan UU (KIP) keterbukaan Informasi Publik).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini pernyataan atas keluhan Penjabat Kepala Kampong Tanah Tumbuh seraya menunjukkan Fakta Fakta kegiatan tersebut bukanlah Fiktif.

Penjabat Kepala Kampong menjelaskan “Apa yang di beritakan ogek jalal(Wartawan Red) ini tidaklah benar. Pekerjaan tersebut bukanlah penimbunan jalan, melainkan pekerjaan itu adalah normalisasi saluran air perkebunan masyarakat dan pekerjaan itu sudah selesai sebelum bulan puasa. Maka wajarlah Papan Proyek nya sudah tumbang atau hilang.

Cobalah lihat poto itu keadaan sudah gelap manalah nampak dia papan informasinya dimana terpasang. Anehnya lagi beliau mengatakan jalan tersebut tidak ada fungsinya. Karena mungkin beliau meninjau pekerjaan tersebut menjelang malam sehingga beliau tidak melihat dikiri-kanan jalan tersebut banyak kebun masyarakat. Dan perlu kita ketahui pengerjaan NORMALISASI tersebut adalah permintaan masyarakat Tanah Tumbuh melalui MUSDUS dan MuSDES tahun 2024. Jadi ide itu, bukan saya sendiri yang menentukan”

“Saya sangat kaget dengan munculnya pemberitaan gek jalal ini. Sebelumnya saya tidak pernah tatap muka langsung sama beliau ini. Chat nya memang saya AKUI ADA tapi lambat saya balas karena dalam chatnya menanyakan ketebalan penimbunan, panjang dan lebar yang ditimbun. Makanya belum saya balas karena pekerjaan saya tersebut bukanlah penimbunan badan jalan.

“Terima kasih saya sampai kan kepada gek jalal yang telah mengangkat berita yang tidak benar ini. lain kali pastikan dulu, jenis pekerjaannya gek jalal(wartawan red)”. 🙏🙏

Ditambah lagi berita keduanya yang mengatakan korupsi. Tuduhannya itu bohong semua, kami bekerja sesuai RAB, yang disusun oleh konsultan perencanaan, sangat tidak mungkin kami lari dari RAB. Janganlah membuat berita bohong(Hoaks) gek Jalal… Berdosa ini bulan puasa..” Demikian Disampaikan kepala Kampong TANAH Tumbuh. ///M.lembong.*

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru