Peristiwa Tabrak Lari Alun-alun Trunojoyo, Satlantas Polres Sampang Berhasil Ungkap Pelakunya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ditemui diruang kerjanya, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin di dampingi Kanit Laka-Lantas Ipda Dody Darmawan, dan KBO Lantas Polres Sampang, Iptu Safriwanto, Menjelaskan kronologis, identitas kendaraan dan pelaku tabrak lari tersebut, Kamis (09/11/2023).

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kasus tabrak lari antara mobil minibus dan motor Honda Vario yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Jl. Raya KH. Wahed Hasyim, depan Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, pada Selasa (7/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, akhirnya terungkap.

Ditemui diruang kerjanya, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin di dampingi Kanit Laka-Lantas, Ipda Dody Darmawan, dan KBO Lantas Polres Sampang, Iptu Safriwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rukimin Menjelaskan kronologis, identitas kendaraan dan pelaku tabrak lari tersebut, Kamis (09/11/2023).

“Pelaku bernama Angga Pramana (29), warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep” tuturnya.

Dijelaskan Rukimin, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berhasil menangkap satu orang diduga pengemudi minibus dimaksud, setelah Penyelidikan berlanjut dangan Pengecekan identitas kendaraan minibus innova dengan No. Reg: W-1828-CF melalui data ERI di Samsat Sampang.

Dimana hasilnya didapat data kendaraan dengan Pemilik ber alamat: Sunan Giri Gg.1 Kel. Kebomas Kec. Kebomas Gresik sehingga Kanit Gakkum berikut 2 (dua) Pers Banit Gakkum mendatangi alamat tersebut, dan mendapat petunjuk bahwa kendaraan minibus innova No. Reg: W-1828-CF di jual ke warga di Kabupaten Sumenep.

Hasil penyelidikan itu Satlantas Polres Sampang turut mengamankan kendaraan minibus serta pelaku tabrak lari pada Rabu (08/11/2023) sore di Wilayah Kabupaten Sumenep.

Caption : Kanit Laka-Lantas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan Saat Menunjukkan Barang Bukti (BB) Mobil Toyota Inova Yang dikendarai Terduga Pelaku Tabrak Lari, Kamis (09/11/2023)

Ditambahkan Dody, bahwasanya Kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang berada di wilayah Sumenep, tambahnya.

Kembali Dody menambahkan, Saat ini polisi masih memintai keterangan pelaku tabrak lari guna penyidikan lebih lanjut, dan terduga pelaku tabrak lari ada dua kemungkinan proses hukumnya.

Dimana antara kelalaian atau kesengajaan dan sebagainya, belum bisa dipastikan sebelum penyelidikan Selesai.

Namun setidaknya pelaku herus lebih kooperatif, saat kejadian bisa bertanggung jawab dengan membawa korban ke Rumah sakit terdekat dan meminta bantuan warga sekitar. Tapi sebaliknya malah lari.

Sementara korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan boncengan 3 orang, dan tidak memakai helem.

Dari 3 korban, 1 diantaranya korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Ia bernama Faisol (20), warga Dusun Sentol, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168
Wujudkan Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Bombong Biangkeke
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru